Disdukcapil Sumenep Maksimalkan Pelayanan Perekaman e-KTP

Spread the love

SUMENEP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terus memaksimalkan pelayanan perekaman KTP-Elektronik (e-KTP) baik dengan menggunakan mobil layanan keliling maupun Karemotor, dimana petugas menggunakan motor keliling ke rumah-rumah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Upaya meningkatkan pelayanan pembuatan KTP elektronik tersebut selain dalam rangka mendukung suksesnya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, juga target layanan kependudukan untuk kemudahan masyarakat ketika membutuhkan berbagai persyaratan administrasi dan sebagainya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy mengungkapkan, kegiatan rekam KTP El keliling ini merupakan program Disdukcapil dalam mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024. Khususnya untuk bisa mengakses bagi pemilih pemula agar bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu November mendatang.

“Untuk memaksimalkan layanan tersebut kami juga menyebarkan surat edaran ke Camat untuk dilanjutkan ke masing-masing desa agar penyampaian informasi lebih cepat kepada masyarakat,” ujar Sahwan, Senin (21/10/2024).

Pihaknya bersyukur dengan upaya tersebut pada September sudah mencapai 95,7 persen setelah dilakukan pelayanan jemput bola di Oktober sudah mencapai 96.88 persen. Dan ini sudah hampir mencapai target.

Diakui, upaya tersebut memang membutuhkan kesabaran, seperti halnya ketika melakukan perekaman ke sekolah- sekolah masih ada yang kurang antusias untuk melakukan perekaman. Bahkan, bagi siswa yang masih ada di luar Kabupaten Sumenep, masih menunggu liburan.

“Jadi upaya lain yang harus diupayakan dengan mendatangi rumah-rumah warga seperti yang dilakukan baru-baru ini di Kelurahan Bangselok dan Kepanjin, dengan door to door kami berharap semaksimal mungkin bisa dijangkau semua,” tandasnya.

Sedangkan untuk warga di kepulauan diserahkan kepada masing-masing UPT Disdukcapil setempat untuk melakukan upaya maksimal agar warga bisa mendapatkan layanan kependudukan. Meskipun, Disdukcapil Kabupaten Sumenep tetap tidak membatasi apabila masyarakat kepulauan ingin datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di daratan. ( Ren)

Tinggalkan Balasan