Belajar Soal Pelayanan Publik, Pemprov Riau Studi Lapangan ke Jateng

Spread the love

SEMARANG – Sebanyak 40 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIX Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jateng. Mereka belajar tentang pelayanan publik.

Para peserta disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, di ruang rapat Gedung B Kantor Setda Jateng, Selasa (11/6/2024).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Riau, Asrizal mengatakan, studi lapangan dilaksanakan selama empat hari, tujuannya untuk meningkatkan wawasan para peserta pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) bagi eselon 4 di bidang pelayanan publik.

Para peserta akan menggali berbagai inovasi yang dilakukan di Pemprov Jateng. Harapannya, inovasi-inovasi yang ada bisa diadopsi ke Pemprov Riau di kemudian hari.

“Diharapkan seluruh peserta mampu menggali inovasi lapangan yang dapat diadopsi dalam pelaksanaan tugas ke depan di Provisni Riau,” ujar dia.

Dikatakan Asrizal, para yang peserta yang berkunjung berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Riau dan dari 4 widyaiswara. Mereka akan mempelajari inovasi pelayanan publik yang dlakukan oleh empat OPD Provinsi Jateng, meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komukasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Sekda Provinsi Jateng, Sumarno menyambut baik kunjungan lapangan PKP Provinsi Riau. Kedatangan tersebut juga memotivasi kinerja Pemprov Jateng menjadi lebih baik lagi.

“Karena dikunjungi, ditanyai, dan diskusi tentu akan semakin memotivasi kita agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Sumarno mengatakan, Provinsi Jateng terus berkreasi dan berinovasi di berbagai bidang, agar pelayanan masyarakat menjadi mudah, murah, dan cepat. Apalagi aparatur sipil negara (ASN) adalah sebagai abdi masyarakat, sehingga harus siap melayani secara prima.

“Kalau kita (ASN) memposisikan diri sebagai abdinya masyarakat, maka akan melayani dengan ikhlas. Sebab memberikan pelayanan itu adalah amanah, dan kita melaksanakan amanah mendapatkan kompesasi berupa gaji dan tunjangan,” ucapnya (***)

Tinggalkan Balasan