Kemenhub Terbitkan Aturan Muat Kendaraan Listrik di Kapal Penyeberangan Periode Angkutan Lebaran 2024

Jakarta, Pelitakota.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur tata cara muat kendaraan listrik di atas kapal penyeberangan melalui Surat Edaran Nomor…

Selengkapnya... Kemenhub Terbitkan Aturan Muat Kendaraan Listrik di Kapal Penyeberangan Periode Angkutan Lebaran 2024