Apresiasi GTRA, Rumah Nawacita Minta Lintas Kementerian Buang Ego Kepentingan Sektoral

Spread the love

 

JAKARTA, Pelitakota.Id – Rumah Nawacita mengapresiasi pembentukan gugus tugas reforma agraria (GTRA) di bawah kepemimpinan Wakil Menteri ATR / BPN, Surya Tjandra. GTRA diharapkan dapat diselesaikan dengan reformasi reforma agraria berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sepanjang niat meningkatkan percepatan reforma agraria, maka kita sangat mengapresiasi GTRA ini. Ini terobosan penting yang ditunggu-tunggu masyarakat dan masyarakat di seluruh Tanah Air. Kita ucapkan selamat bekerja dengan cepat dan tuntas,” tegas Pendiri Rumah Nawacita, lembaga eks relawan Jokowi yang memiliki perhatian di sektor agraria, Desmawanto Raya dalam keterangan kepada media, Rabu (25/6/2020).

Mengundang, meminta GTRA yang menurut Wamen ATR / BPN sebagai bantuan ‘bidan’ yang membantu proses reforma agraria, fundamental, memiliki tantangan yang sangat berat. Tantangan dan tantangan tersebut adalah ego dan kepentingan sektoral kementerian / lembaga negara serta pemerintah daerah yang masih tinggi. Sementara soal pola, strategi dan formula jitu reforma agraria, sudah terlalu banyak pembahasan dan teori yang didiskusikan dan dirumuskan.

“Jika ego dan kepentingan sektoral kementerian / lembaga negara dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan yang terkait masih kuat, maka GTRA juga tidak akan bisa efektif. Kita masih berkutat pada pertemuan klasik, demikian rendahnya hubungan antar lembaga, serta kuatnya memerlukan sektoral sektoral yang kadang-kadang bercampur dengan kebutuhan “Ini fokus soalnya. Semoga Pak Surya Tjandra mampu mendorong penyelesaian masalah lama ini,” tegas Raya.

Rumah Nawacita mengapresiasi perubahan di lingkungan Kementerian ATR / BPN dalam upaya percepatan reforma agraria. Namun BPN / ATR hanya salah satu mata rantai utama dari pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan. Terkait kementerian dan lembaga negara selain pemda memiliki keterkaitan utama dalam tugas-tugas Kementerian ATR / BPN melakukan legalisasi dan redistribusi tanah.

Raya menyontohkan peran dan tanggung jawab dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pembumian reforma agraria, khususnya pada kawasan hutan. Menurutnya, KLHK juga harus mengubah paradigma dan budaya kerja serta politik akan mendukung implementasi reforma agraria. Kewenangan yang kuat dan bahkan sebagian yang dimiliki KLHK di kawasan hutan yang dialokasikan menjadi objek reforma agraria harus dipakai untuk percepatan reforma agraria.

“Justru realitasnya, realisasikan objek reforma agraria yang menjadi ranah kewenangan serta domain KLHK sangat minim dan kecil sekali. Proses di KLHK sangat lambat dan tidak optimal, bahkan sangat stagnan. Sebaliknya, penguasaan hutan sangat tinggi. Ini perlu menjadi perhatian penting dari KLHK , “tegas Raya.

Sementara kementerian lain seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Transmigrasi juga perlu mereposisi peran yang bertanggung jawab sebagai mata rantai dari percepatan reforma agraria.

“Banyak tanah negara dalam bentuk konsesi dan eks konsesi yang terlalu lama dibiarkan lolos dari pengelolaan dan penguasaannya. Hingga akhirnya, aksi pendudukan dilakukan secara massal, eskalasi konflik menjadi semakin tinggi. Jika sudah rumit, maka perlu juga akan semakin sulit,” jawab Raya.

Rumah Nawacita juga meminta agar Presiden Jokowi sebagai pemimpin komando pemerintahan negara meminta para menteri dan pejabat yang terkait dengan reforma agraria.

“Karena dia (Jokowi) sudah menyatakan tak punya beban lagi di periode kedua, maka Pak Presiden harus memberi perhatian pada reforma agraria. Pejabat yang tak mampu bekerja sesuai target, layak dievaluasi dan diganti dengan yang lebih baik. Karena sekarang terus berjalan cepat,” tegas Raya (*)

Tinggalkan Balasan