Gugatan Usep Rahman Salim Perkara Nomor : 74/G/2024/PTUN-BDG Telah Diputus Oleh Majelis Hakim PTUN Bandung Dinyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Bandung- ||pelitakota.id Pada hari ini Rabu, tanggal 23 Oktober 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung telah memutuskan gugatan Perkara Nomor: 74/G/2024/PTUN-BDG dengan amar putusan sebagai berikut:…

Selengkapnya... Gugatan Usep Rahman Salim Perkara Nomor : 74/G/2024/PTUN-BDG Telah Diputus Oleh Majelis Hakim PTUN Bandung Dinyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Mengesahkan Kepengurusan Sinode Gereja Pimpinan Rohkudus Yahweh (GPRY)

Jakarta, Pelitakota.id Perjalanan Gereja Pimpinan Rohkudus Yahweh (GPRY) sempat terjadi polemik terkait persoalan yang terjadi setahun belakangan ini. Hal itu terjadi karena adanya indikasi pelanggaran kesepakatan…

Selengkapnya... Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Mengesahkan Kepengurusan Sinode Gereja Pimpinan Rohkudus Yahweh (GPRY)