Warisan Intelektual Dr. Guno Tritjahjoko: Mengikis Gagap Politik dalam Kehidupan Beriman

Spread the love

Warisan Intelektual Dr. Guno Tritjahjoko: Mengikis Gagap Politik dalam Kehidupan Beriman

YOGYAKARTA, 17/01/2026 – Meski waktu terus bergulir sejak kepulangan Dr. Guno Tritjahjoko pada 16 Juni 2023 silam, duka mendalam dan rasa kehilangan masih menyelimuti kalangan aktivis, akademisi, hingga cendekiawan Kristen lintas denominasi di Indonesia. Sosok yang akrab disapa Kak Koko ini bukan sekadar akademisi biasa, melainkan seorang edukator politik tangguh yang mendedikasikan hidupnya untuk menjembatani jurang pemisah antara iman Kristen dan kesadaran bernegara. Sebagai mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Direktur Magister Ilmu Pemerintahan STPMD Yogyakarta, almarhum telah meninggalkan warisan pemikiran mendalam yang kini menjadi kompas bagi banyak orang dalam memahami dinamika kekuasaan di tanah air.

Kepakaran Dr. Guno dalam ilmu politik telah teruji melalui riset doktoralnya di Universitas Gadjah Mada yang memotret realitas politik di Kalimantan Timur. Melalui studi tersebut, ia melahirkan konsep politik ambivalensi dan nalar elite dalam pemenangan pilkada yang kemudian dibukukan sebagai referensi ilmiah. Di lingkungan kampus STPMD Yogyakarta, ia bersama rekan sejawatnya mencetuskan Mazhab Timoho, sebuah perspektif segar dalam menganalisis pemerintahan melalui lima dimensi utama. Kelima dimensi tersebut mencakup struktur pemerintahan, sikap dan perbuatan pemerintah, kapasitas kelembagaan, hubungan otoritas pusat hingga desa, hingga dimensi mentalitas penguasa. Bagi Dr. Guno, karakter dan kepribadian pemimpin merupakan objek yang harus selalu dikritisi agar kekuasaan tidak menyimpang dari tujuan mulianya.

Dalam konteks pelayanan gerejawi, Dr. Guno dikenal sebagai tokoh yang gigih memperjuangkan persatuan. Pasca-Reformasi 1998, saat umat Kristen menghadapi berbagai tantangan sosial-politik, ia bergerak merangkul para pendeta dari berbagai latar belakang untuk bersinergi. Bersama tokoh-tokoh senior seperti almarhum Pendeta Pringgosekardjo dan Daniel Sukemi, ia menanamkan kesadaran bahwa kekristenan tidak boleh eksklusif atau menutup mata terhadap realitas kebangsaan. Kegelisahannya terhadap kondisi umat kemudian dituangkan dalam buku berjudul Manifesto Politik Yesus yang ditulis dengan nama pena “Gunche Lugo”. Buku ini lahir sebagai jawaban atas fenomena gagap politik atau “gapol” yang menjangkiti banyak kalangan jemaat dan pemimpin gereja di Indonesia.

Dalam karya tersebut, Dr. Guno memberikan kritik tajam terhadap para oknum pendeta yang bersikap oportunis dengan terjun ke politik praktis demi mengejar harta dan takhta. Ia menilai ironis ketika ada pemimpin agama yang meski sebenarnya tidak memahami politik, justru memolitisasi pelayanan rohani untuk meraih kekuasaan di internal organisasi gereja. Dr. Guno menegaskan bahwa gereja adalah pemerintahan rohani (spiritual government) yang seharusnya terpisah dari pemerintahan sipil (Civil government). Seorang pendeta idealnya tidak terlibat dalam politik praktis seperti membentuk partai politik, melainkan harus menjalankan politik etis. Model ini mencontoh teladan Yesus Kristus yang tidak melawan kekuasaan dengan kekuatan fisik, melainkan melalui karya moral dan sosial untuk membebaskan mereka yang tertindas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gereja dan pemerintah sipil sejatinya adalah dua lembaga pelayanan yang sama-sama ditetapkan oleh Tuhan. Merujuk pada nats alkitabiah, pemerintah sipil dipandang sebagai hamba Tuhan dalam ranah non-rohani yang bertugas menegakkan keadilan. Oleh karena itu, sinergi antara keduanya harus terjalin tanpa mencampuradukkan tugas pokok masing-masing. Almarhum meyakini bahwa tugas utama pendeta bukanlah menjadi politisi, melainkan mengader dan mengutus umat yang kompeten untuk berkarya di ranah pemerintahan sipil demi kesejahteraan masyarakat luas.

Menurut Dr. Guno pendeta jangan “gapol” namun cerdas politik supaya tidak menjadi korban politik. Beliau sering mengambil teladan Rasul Paulus yang mampu bernegosiasi dan mengadvokasi hak-hak kewarganegaraannya di hadapan hukum karena memiliki pemahaman politik dan hukum yang mumpuni. Para pemimpin dan jemaat perlu diberi pendidikan politik Alkitabiah yang mencerdaskan.

Penulis: Haryadi Baskoro
Foto: academia.edu
Editor: SHN

Tinggalkan Balasan