Wajah Pelaku Terlihat, Akankah Polisi Bergerak Cepat? Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Uji Ketegasan Penegakan Hukum

Spread the love

Jakarta – Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Serangan yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) itu dinilai sebagai bentuk intimidasi serius terhadap aktivis yang selama ini aktif menyuarakan isu keadilan dan hak asasi manusia.

Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa wajah terduga pelaku terekam jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum mampu bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku?

Ketua Umum SPASI (Solidaritas Pembela Advokat seluruh Indonesia), Jelani Christo SH MH, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai perkara kriminal biasa. Menurutnya, serangan terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap iklim demokrasi dan kebebasan sipil.

“Jika benar wajah pelaku sudah teridentifikasi, maka seharusnya aparat dapat bergerak cepat. Negara tidak boleh terlihat lemah ketika menghadapi aksi teror terhadap warga negara yang memperjuangkan keadilan,” ujar Jelani Christo dalam keterangannya kepada media, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus ini. Keterlambatan atau ketidakjelasan proses penyelidikan, kata dia, berpotensi memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum.

“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku lapangan. Aparat harus berani menelusuri apakah ada pihak lain yang berada di balik serangan tersebut. Jika tidak diusut sampai tuntas, maka teror terhadap aktivis bisa terus berulang,” tegasnya.

Menurut Jelani, tindakan penyiraman air keras memiliki dampak yang sangat serius karena dapat menyebabkan luka permanen bahkan mengancam keselamatan korban. Oleh karena itu, aparat penegak hukum didorong menggunakan pendekatan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan setiap warga negara, termasuk mereka yang aktif mengkritisi kebijakan publik atau memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Sementara itu, korban Andrie Yunus hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, akibat luka serius pada bagian wajah.

Kasus ini kembali membuka diskusi luas mengenai perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa keberanian aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini akan menjadi indikator penting bagi kualitas demokrasi dan supremasi hukum di tanah air.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan