Viral! Wali Kota Bekasi Setop Mendadak Proyek Galian Kabel di Kali Abang Tengah

Spread the love

Viral! Wali Kota Bekasi Setop Mendadak Proyek Galian Kabel di Kali Abang Tengah

KOTA BEKASI — Aksi tegas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghentikan langsung proyek penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, mendadak jadi sorotan. Video dan foto momen penghentian proyek tersebut beredar luas, memicu perhatian publik.

Peristiwa terjadi Minggu (22/2/2026) saat Tri melakukan peninjauan lapangan. Ia mendapati aktivitas penggalian memakan sebagian badan jalan tanpa papan informasi proyek dan tanpa pengawas resmi di lokasi.

Tanpa Papan Proyek, Tanpa Pengawas

Di lokasi terlihat tanah galian berserakan dan arus lalu lintas terganggu. Saat dimintai keterangan, para pekerja tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan maupun menghadirkan perwakilan perusahaan.

Tri langsung mengambil sikap.

“Saya minta pekerjaan ini dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan agar alat kerja diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga administrasi dan legalitas proyek dinyatakan lengkap.

Camat dan Lurah Diingatkan

Tak hanya kepada pekerja, Tri turut menegur aparat wilayah agar lebih ketat dalam pengawasan.

“Camat dan lurah harus memastikan setiap pekerjaan yang menyentuh fasilitas umum memiliki izin jelas dan terkoordinasi,” ujarnya.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah proyek liar yang berpotensi merusak infrastruktur serta merugikan warga.

Warga Sering Terdampak

Penggalian kabel optik di sejumlah titik di Kota Bekasi sebelumnya kerap menyisakan persoalan. Beberapa ruas jalan dilaporkan tidak dirapikan kembali secara optimal, sehingga warga sekitar yang akhirnya menanggung dampaknya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa proyek di Kali Abang Tengah tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh dokumen perizinan dan tanggung jawab teknis dipenuhi sesuai aturan.

Aksi penghentian langsung di lapangan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Bekasi tidak akan memberi ruang bagi proyek tanpa izin yang mengganggu ketertiban kota.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan