Viral Surat Edaran SDN 3 Rejoagung Terkait Study Wisata: Ada Biaya Kompensasi untuk Siswa yang Tidak Ikut

Spread the love

Tulungagung, 17 Oktober 2025 — Sebuah surat edaran dari SDN 3 Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tengah menjadi sorotan publik. Surat tersebut mengatur tentang kegiatan Study Wisata bagi siswa kelas 5 dan 6, namun menuai pro dan kontra setelah mencantumkan ketentuan biaya kompensasi bagi siswa yang tidak ikut serta.

Dalam poin kelima surat edaran itu disebutkan bahwa kegiatan Study Wisata bersifat wajib bagi seluruh siswa kelas 5 dan 6. Bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, orang tua atau wali murid diwajibkan membayar biaya kompensasi sebesar Rp 265.000,00.

Selain itu, dalam lampiran rincian anggaran Study Wisata ke Jawa Timur Park 1, tertulis biaya total per siswa sebesar Rp 394.898,00. Namun, angka tersebut dibulatkan menjadi Rp 400.000,00 dengan alasan untuk mengantisipasi kemungkinan ada siswa yang tidak ikut, sehingga biaya keseluruhan tetap bisa ditutup.

Kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran dari orang tua murid. Beberapa di antaranya mempertanyakan dasar kewajiban kegiatan wisata dan alasan dikenakannya biaya kompensasi bagi siswa yang tidak berangkat.

Selain itu, surat edaran tersebut menggunakan kop resmi “Pemerintah Kabupaten Tulungagung Dinas Pendidikan”, sehingga publik juga mempertanyakan apakah pihak sekolah telah berkoordinasi dan mendapat izin resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sebelum menerbitkan surat tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai surat edaran yang beredar, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung memberikan tanggapan singkat.
“Kenapa, Mas? Apa ada masalah? Langsung saja ke panitianya,” ujarnya saat pertama kali mengetahui adanya surat tersebut.

Menanggapi pertanyaan lebih lanjut mengenai isi poin kelima dalam surat edaran, ia menambahkan,
“Makanya ditanyakan dengan baik, pasti kan ada panitianya, Mas. Bagaimana prosesnya, biar jelas,” ujarnya dengan nada hati-hati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 3 Rejoagung maupun panitia kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan biaya kompensasi dan pembulatan anggaran tersebut. Orang tua murid berharap ada klarifikasi terbuka agar masyarakat memahami mekanisme dan alasan di balik kebijakan sekolah.

Tinggalkan Balasan