JAKARTA – Suara aspirasi umat Kristen kembali bergema dengan kuat. Pada Kamis (04/12/2025), ratusan tokoh dan inisiator berkumpul di The Tavia, Heritage Hotel Cempaka Putih, Jakarta, untuk menginisiasi pembentukan partai politik baru yang menjadi penyalur harapan di tingkat akar rumput dan sarana memperjuangkan kepentingan melalui sistem politik formal.
“Kita harus bisa membentuk partai dulu, hingga menentukan struktur inti seperti Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum,” tegas Yusuf Mujiono, salah satu inisiator yang menekankan pentingnya langkah-langkah formal sejak awal.
Senada dengannya, Dwi Urip Premono menjelaskan bahwa inisiasi ini – yang mengangkat kembali semangat berdirinya partai berbasis Kristen – lahir dari kebutuhan yang nyata di tengah masyarakat. “Memasuki sistem politik adalah cara efektif untuk memperjuangkan kepentingan umat,” tambah Sarianta Tarigan, salah satu tokoh yang hadir.
Dalam diskusi yang hangat, muncul tiga usulan nama yang segera menjadi sorotan: Partai Kasih Karunia, Partai Setara Indonesia (disingkat Setara), dan Partai Sejahtera Nusantara (juga disingkat Setara). Josua Tewu, salah satu inisiator, langsung menyatakan persetujuannya terhadap Partai Kasih Karunia dan kedua usulan yang memakai singkatan sama.
Mengenai kepengurusan, ada usulan tegas: pengurus inti tidak boleh diisi oleh non-Kristen. Namun, peran mediasi dan moderasi tetap bisa diisi oleh individu non-Kristen di bidang atau divisi lain – bukan sebagai pengurus utama.
Sahat Sinaga, yang menjelaskan rinci persyaratan hukum dan administrasi, menekankan pentingnya ketepatan dalam pendaftaran. “Nama partai harus belum digunakan – misalnya, Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) sudah terdaftar,” katanya.
– KTP para pendiri untuk penyerahan ke Notaris
– Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
– Para pendiri tidak boleh terdaftar di partai lain (jika ya, harus mengundurkan diri secara resmi)
– Kuota minimal 30% perempuan di antara para pendiri
Selain itu, partai wajib memiliki Dewan Pembina dan Mahkamah Partai. “Harus ada mekanisme penyelesaian sengketa untuk menjaga integritas dan kepastian hukum internal,” tegas Sahat, mengingat banyak partai yang kerap mengabaikan hal ini.
Untuk berpartisipasi dalam pemilu, partai juga harus memiliki kepengurusan yang tersebar merata di seluruh 38 provinsi Indonesia. Elemen kunci yang harus segera disiapkan: Nama Partai, Akta Notaris, Logo, dan Kelengkapan Kepengurusan.
Diskusi kini memasuki tahap perumusan visi dan identitas. Para inisiator bersepakat: partai ini harus berdiri di atas prinsip etika kuat – termasuk menolak keras korupsi – dan membangun kebersamaan dengan komunitas non-Kristen.
“Partai ini harus menjadi wadah yang bersih dan berintegritas, menolak segala bentuk praktik korupsi. Ini adalah fondasi etika yang harus kita bawa dalam sistem politik,” ujar Herbert Aritonang, yang juga mengusulkan dukungan terhadap hukuman mati untuk pelaku korupsi. Visi ini diharapkan menjadi pembeda utama dan menarik dukungan dari masyarakat yang merindukan politik yang lebih bermoral.
Terhadap komunitas non-Kristen, khususnya umat Muslim, Sarianta Tarigan mengusulkan pendekatan melalui pergaulan dan interaksi yang baik. “Ini menunjukkan komitmen untuk menjadi partai yang inklusif dan mampu bekerja sama dengan berbagai elemen bangsa, sesuai semangat keberagaman Indonesia,” katanya.
Untuk identitas visual, para inisiator mengusulkan logo dengan nuansa Api – sebagai simbol semangat perjuangan, keberanian, dan tekad yang membara dalam memperjuangkan kepentingan umat dan cita-cita kebangsaan. Simbol ini diharapkan memberikan citra yang kuat dan memotivasi anggota serta simpatisan.
Dengan semua itu, para inisiator berharap dapat membentuk partai yang relevan, berintegritas, dan diterima secara luas di kancah politik nasional.
Jurnalis: Vicken Highlanders
Editor: Romo Kefas


