Kota Bekasi,Pelitakota.Id sehubungan dengan Permasalahan Asset Pemerintah Daerah yang di Pinjam Pakai oleh Organda Kota Bekasi, Ketua Organda Ahmad Juaini yang di dampingi oleh Beberapa Pengurus Cabang Organda Kota Bekasi memenuhi Panggilan dari ASDA 2 Kota Bekasi untuk mengklafirifikasi Asset Pemkot yang di Pinjam Pakai (Kamis,17/06/2021)
Paska pertemuan antara Pihak Organda Kota Bekasi dengan Pihak Pemkot yang di wakili Oleh ASDA II, Salah Satu Pengurus Organda Kota Bekasi P Samosir Ketua bidang Angkutan Barang menjelaskan kepada Pelitanusantara Group memang Ketua Organda pernah di Panggil oleh Kesbangpol Kota Bekasi,Berkaitan dengan masalah Pinjam Pakai sejumlah Kendaraan pemkot yaitu 1 unit kendaraan roda 4 double cabin, yang di pinjam pakai oleh Ketua Organda kota bekasi Priode 2013 – 2018 yang saat ini tidak di ketahui keberadaannya.
Waktu itu Ketua Ahmad Juaini juga mempertanyakan kepada pihak kesbangpolinmas kendaraan apa yang di pinjamkan kepada dirinya selaku Ketua Organda, kata Samosir kepada Awak Media Pelitanusantara Group.
Dan penjabat dari Kesbangpol kemudian menjelaskan bahwa Asset kendaraan Pemkot dipinjam pakai oleh Ketua Organda yang berinisial HP jelasnya lagi
Dan sampai saat ini tidak pernah ada Serah Terima Asset apapun dari kepengurusan yang lama kepada kepengurusan Organda yang sekarang, bahkan 2 unit kendaraan Roda dua yang di hibahkan oleh DPD Jawa Barat yang diberikan tiap DPC – DPC se Jabar sampai hari ini tidak jelas keberadaannya Tegasnya
Dan Umar Fauzi Bidang Humas juga menambahkan “Seharusnya Setelah Muscab dengan terpilihkan Ketua yang baru melakukan serah terima seluruh apa yang dilakukan oleg Pengurus Priode 2013 – 2018 sebagai pertanggung Jawab baik Itu Kewajiban yang masih harus di kerjakan oleh Pihak Organda maupun Asset yang di miliki Organda Kota Bekasi karena itu adalah bentuk konsekuensi dan tanggung Jawab Pemimpin yang Bener kata Umar Fauzi yang juga Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi Priode 2004 – 2009.
Dan Harapan kami dari Pengurus Organda Priode 2019 – 2024 ” Pihak Pemerintah Kota Bekasi setelah mendapatkan Klarifikasi dari kami harus segera mengambil Tindakan Tegas berkaitan dengan Asset Pemerintah yang pernah di pinjamkan kepada pihak Organda Priode 2013 – 2018 yang saat ini tidak jelas keberadaannya, ya Oknum tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuataannya imbuhnya lagi
Penjelasan tersebut di aminkan oleh RM Purwadi SH,.MH Bidang Hukum dan Perijinan Organda yang menambahkan bahwa “Ahmad Juani adalah Ketua Organda yang secarah Sah adalah Hasil Muscab yang diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2019 yang lalu, dan di SK kan oleh DPD Jawa Barat tertanggal 11 Pebruari 2019, yang seharusnya serah terima dari Pengurus lama ke Pengurus Baru sudah terjadi akan tetapi sampai saat ini tidak ada kata Purwadi yang juga advokat yang sering mengadvokasi Rakyat yang tak mampu.
Jadi menurut saya yang anehnya lagi ada pihak – pihak yang ingin menguasai atau melakukan manuver untuk mengkudeta ketua terpilih dan yang lebih menggelitik hati saya bahwa rata – rata mereka bukan para pelaku angkutan kota Bekasi,jelasnya
Yang harus di ketahui bahwa DPC Organda Kota Bekasi dibawah Kepemimpinan Ketua Ahmad Juaini kami Solid dan tetap Eksis serta setiap Kegiatan DPC Organda selalu Tidak ada Pelanggaran Hukum Seperti Pungi, atau Parkir Liar, petugas kepolisian dilapangan pun tahu bahwa Organda Induk Pengusaha Angkutan, yang bekerja di bulak kapal juga adalah Petugas dari Organda bukan dari Ormas atau LSM lain, dan apalagi jika mau dilihat Jejak Rekam Ketua Ahmad Juaini ini adalah Pelaku Angkutan di kota bekasi, dan karir nya itu mulai dari kenek angkot di tahun 1998 sampai memiliki beberapa armada angkutan, jadi beliau paham benar tentang suka duka sebagai Pelaku dilapangan dan juga selama kepemimpinan Ahmad Juaini persoalan kecil apapun dilapangan mampu di antisipasi agar tidak sampai ada gejolak apalagi Demo karena memang basicnya orang angkutan,imbuhnya
Jadi yang harus di pahami oleh semua pihak, apabila ada yang mengatasnamakan DPC Organda Kota Bekasi apalagi menggunakan KoP surat dan Stempel tanpa Sepengetahuan dan Ijin Ketua Organda Kota Bekasi, maka kami akan mengambil Langkah – Langkah Hukum dan mengambil Tindakan Tegas akhir kata RM Purwadi S.H.,M.H. kepada awak media pelitanusantara group.(Nena/Romo Kefas)