Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta dukungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempercepat penyelesaian persoalan pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah lintas wilayah.
Menurut Tri, persoalan aset yang belum tertata secara administratif tersebut kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Kondisi tersebut membuat pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sering kali tidak berjalan maksimal.
Tri menilai penyelesaian melalui skema tukar guling aset menjadi langkah yang tepat agar setiap pemerintah daerah dapat mengelola aset yang berada di wilayah administrasinya masing-masing.
Sebelum menyampaikan harapan tersebut, Tri juga mengapresiasi berbagai dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi.
Ia menyebut sejumlah program yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, di antaranya pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang berkontribusi mengurangi genangan banjir, serta bantuan fiskal pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di wilayah Bekasi Utara.
Selain itu, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terlihat dalam proses pemisahan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Tri menambahkan bahwa persoalan aset lintas wilayah tersebut turut berdampak pada pembangunan di sejumlah kawasan perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang hingga Mustikajaya.
Salah satu contoh yang sering terjadi adalah terhambatnya pembangunan tanggul penanganan banjir ketika proyek memasuki batas wilayah administrasi yang berbeda.
Menurutnya, pembangunan yang telah selesai di satu sisi wilayah sering kali terhenti ketika memasuki wilayah lain karena adanya perbedaan kewenangan pengelolaan.
Tri berharap dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, persoalan pemisahan aset antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa wilayah perbatasan seharusnya menjadi simbol sinergi pembangunan antar daerah, bukan menjadi titik hambatan bagi kemajuan wilayah.
Jurnalis: Romo Kefas


