Bogor – Kekerasan dan intoleransi di Sukabumi, Jawa Barat, tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Kita harus mengambil sikap tegas dan keras untuk melawan intoleransi dan menjaga keharmonisan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Tidak ada ruang bagi intoleransi di Jawa Barat, kita harus bersatu untuk mencegahnya dan memastikan bahwa hak-hak dasar manusia dihormati.
“Intoleransi adalah Racun bagi Masyarakat: Kita Harus Bertindak Sekarang!”
Peristiwa kekerasan dan intoleransi di Sukabumi, Jawa Barat, merupakan ancaman serius bagi keharmonisan masyarakat. Kita tidak bisa menunggu lagi, kita harus bertindak sekarang untuk mencegah intoleransi dan menjaga kerukunan umat beragama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006. Tidak ada toleransi bagi intoleransi! Kita harus memastikan bahwa peraturan yang ada digunakan untuk melindungi hak-hak dasar manusia dan mencegah kekerasan.
“Jawa Barat untuk Semua: Kita Harus Menjaga Keharmonisan dan Melawan Intoleransi“
Kekerasan dan intoleransi di Sukabumi, Jawa Barat, tidak bisa dibiarkan menghancurkan keharmonisan masyarakat. Kita harus bersatu untuk menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah intoleransi, serta memastikan bahwa hak-hak dasar manusia dihormati. Jawa Barat adalah rumah bagi semua, kita harus menjaganya dengan baik dan tidak membiarkan intoleransi menghancurkannya. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai, serta melindungi hak-hak dasar manusia.
Oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), Ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat.