Tiga Tahun Law Office Mig & Partner’s: Merayakan Ulang Tahun dengan Aksi Sosial, Menegaskan Hukum Berwajah Manusia

Spread the love

Tiga Tahun Law Office Mig & Partner’s: Merayakan Ulang Tahun dengan Aksi Sosial, Menegaskan Hukum Berwajah Manusia

BANTEN, 24 Januari 2026 — Di tengah sorotan publik terhadap dunia hukum yang kerap dinilai elitis dan berjarak dari rakyat, Law Office Mig & Partner’s justru memilih jalan berbeda. Memperingati tiga tahun perjalanannya, kantor hukum ini menegaskan komitmen bahwa hukum tidak boleh berhenti pada teks undang-undang, tetapi harus hadir dalam wujud kepedulian nyata.

Peringatan hari jadi ke-3 Law Office Mig & Partner’s digelar secara sederhana namun sarat makna di Yayasan Panti Asuhan Karya Amal Mulia Indonesia, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (24/1/2026). Alih-alih seremoni mewah, agenda diisi dengan doa bersama, santunan, dan interaksi langsung dengan anak-anak panti asuhan.

Langkah tersebut dinilai sebagai simbol sikap ideologis: hukum harus berdiri di sisi kemanusiaan, terutama bagi kelompok rentan yang kerap terpinggirkan dari akses keadilan.

Managing Partner Law Office Mig & Partner’s, Muhamad Indra Gunawan, menyampaikan bahwa usia tiga tahun bukan sekadar capaian administratif, melainkan fase pendewasaan dalam memaknai profesi advokat.

“Kami ingin hukum hadir sebagai pelindung, bukan momok. Advokat tidak cukup hanya menang di ruang sidang, tetapi juga harus menang dalam menjaga nurani,” ujarnya dalam sambutan.

Menurut Indra, tantangan terbesar dunia advokat saat ini bukan hanya soal profesionalisme, tetapi keberanian untuk tetap berpihak pada keadilan ketika tekanan kekuasaan dan kepentingan ekonomi datang bersamaan.

Kegiatan tasyakuran dan pemotongan tumpeng yang berlangsung khidmat itu menjadi refleksi perjalanan Law Office Mig & Partner’s dalam mengawal berbagai perkara hukum, termasuk pendampingan masyarakat kecil, sengketa ketenagakerjaan, hingga bantuan hukum bagi mereka yang tidak memiliki akses finansial memadai.

Sejumlah staf dan advokat muda yang tergabung dalam kantor hukum tersebut tampak terlibat langsung dalam kegiatan sosial, menandai semangat kolektif bahwa advokasi hukum tidak boleh terlepas dari empati sosial.

Di tengah berbagai kritik publik terhadap praktik hukum yang dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kehadiran kegiatan semacam ini dipandang sebagai pengingat bahwa profesi hukum memiliki tanggung jawab moral yang melekat.

Memasuki tahun keempat, Law Office Mig & Partner’s menyatakan akan terus memperkuat peran sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan yang substantif—keadilan yang dirasakan, bukan sekadar diputuskan.

Jurnalis: Romo Kefas


Tinggalkan Balasan