Tiga Kasus Penyelundupan Ballpres Digagalkan dalam Sehari di Perbatasan Belu
Belu, NTT, 17 Maret 2026 — Aparat gabungan bersama Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad menggagalkan tiga upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpres) di wilayah perbatasan Kabupaten Belu dalam satu hari, Selasa (17/3/2026).
Penindakan dilakukan di sejumlah jalur tidak resmi, termasuk di wilayah Pos Damar, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Dalam salah satu operasi, aparat menemukan 28 karung ballpres yang diduga dibawa dari wilayah Timor Leste melalui jalur tikus untuk diedarkan di Atambua.
Secara keseluruhan, total 96 karung pakaian bekas berhasil diamankan dari tiga kejadian berbeda dalam kurun waktu yang sama.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Atambua untuk penanganan lebih lanjut.
Aparat menyatakan pengawasan di jalur perbatasan akan terus ditingkatkan guna mencegah aktivitas penyelundupan yang memanfaatkan jalur tidak resmi.
Penulis: Romo Kefas


