Tiang Wifi Dipasang Tanpa Sosialisasi, Warga RW 02 Pilang Pertanyakan Legalitas dan Transparansi

Spread the love

PELITAKOTA.ID: Probolinggo, 4 Maret 2026 – Pemasangan sejumlah tiang jaringan wifi di RW 02 Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, memicu pertanyaan dari warga terkait prosedur dan keterbukaan informasi. Proyek yang disebut bertujuan meningkatkan akses internet itu dinilai berjalan tanpa sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terdampak.

Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya pemasangan tiang setelah proses penggalian dan penanaman fondasi dilakukan di beberapa titik lingkungan. Minimnya informasi awal memunculkan kekhawatiran, terutama terkait aspek perizinan dan keselamatan.

Lurah Pilang, Iwan Cahyono, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pihak kelurahan tidak menerima pemberitahuan resmi sebelum proyek dilaksanakan. Menurutnya, setiap kegiatan yang memanfaatkan ruang publik dan berdampak pada lingkungan permukiman seharusnya melalui koordinasi administratif dengan pemerintah setempat.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pilang dari Polsek Kademangan, AIPDA Firnan Datta, S.H., juga menyebut tidak menerima informasi awal terkait aktivitas tersebut. Ia menyatakan akan menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari mekanisme internal.

Selain soal koordinasi, muncul pula pembicaraan di kalangan warga mengenai adanya dana yang disebut diberikan kepada pengurus lingkungan dengan nominal jutaan masing-masing pengurus. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar dan peruntukan dana tersebut.

Warga menegaskan mereka tidak menolak peningkatan fasilitas internet di wilayahnya. Namun, mereka berharap proses pemasangan dilakukan secara transparan, memperhatikan aspek keselamatan, serta memiliki kepastian izin dari instansi teknis terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek mengenai prosedur perizinan maupun standar teknis yang digunakan. Warga berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan publik dan ketertiban lingkungan.

[IRF]

Tinggalkan Balasan