Jakarta, Pelitakota.Id Keputusan Pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD tentang Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata sebagai Kelompok Teroris menimbulkan pro kontra di masyarakat. Bukan hanya itu, pemerintah juga secara besar-besaran mengirim pasukan khusus ke Papua.
Menurut pendapat dari berbagai kalangan, keputusan pemerintah tersebut terkesan terburu-buru. Bila mengacu pada UU No. 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, ada beberapa tahapan penyelidikan sampai sebuah gerakan atau organisasi itu disebut kelompok teroris. Bukan hanya berpatokan pada pengertian saja.
Menyikapi pro kontra dimasyarakat, Ronny Mandang Ketua Umum Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Ada tiga hal utama yang PGLII sampaikan kepada Presiden. Tiga hal ini juga disampaikan Ronny Mandang dalam jumpa Pers di sebuah Resto di Bilangan Cikini Jakarta Pusat, Selasa (4/5)
Pertama, mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk segera menarik seluruh pasukan non organik dari Papua. Sebab cara ini sudah terbukti tidak bisa menyelesaikan kekerasan di Papua. “Pengiriman pasukan tidak bisa menyelesaikan akar masalah di Papua, cetusnya. Menurut Rony di Papua tidak ditetapkan darurat militer, artinya kehadiran TNI/Polri sudah cukuo untuk menjaga keamanan seperti halnya di daerah lain di Indonesia.
Kedua presiden Joko Widodo sebaiknya bersedia membuka dialog kepada pimpinan gereja di Papua. Untuk ini PGLII bersedia menjadi penghubung dalam dialog antara Presiden dengan pimpinan gereja di Papua. Lanjut Ronny fungsi dialog ini untuk mendengar langsung aspirasi dari tokoh-tokoh gereja di Papua khususnya dari Persekutuan Gereja-gereja Papua dan gereja anggota PGLII. “Mayoritas masyarakat Papua ber agama Kristen, dan umat sangat menghormati pendeta”Jelasnya.
Ketiga, Penyebutan KKB dan Teroris bukanlah solusi penyelesaian masalah. Terkait keinginan sebagian kelompok kecil di Papua yang menyuarakan merdeka perlu disikapi dengan dialog. “Ada pendekatan yang khas dan khusus di Papua, tak perlu ada kekuatiran berlebihan karena mayoritas gereja-gereja di Papua masih menggunakan nama Indonesia” kata Rony.
Ronny mengungkapkan bahwa sikap PGLII jelas, yakni mendorong terciptanya damai di Papua,menghentikan berbagai kekerasan, dan tak ada sedikitpun PGLII memikirkan Papua merdeka. “Suara PGLII untuk Papua semata untuk menciptakan keadilan di tanah Papua, seperti bunyi sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tegas Ronny yang sudah sering mengunjungi jemaat di Papua.
Ronny berharap seluruh pihak dapat berpikir jernih dan dingin mencari jalan keluar atas kehidupan saudara kita di Papua, sebab persoalan semacam ini bisa diselesaiakan di daerah lain di Indonesia, semisal Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada waktu yang lalu. (Romo Kefas)