Tahun 2026, DPRD Kota Bogor Fokus Bahas Tiga Raperda Strategis

Spread the love

Kota Bogor — DPRD Kota Bogor memulai Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan menetapkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) utama sebagai prioritas legislasi sepanjang tahun ini.

Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., memimpin langsung Rapat Paripurna pembukaan masa sidang yang digelar pada Senin (5/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan harapan agar seluruh agenda dewan dapat berjalan efektif dan sesuai perencanaan.

“Kami pimpinan DPRD Kota Bogor membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan harapan seluruh agenda DPRD dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal,” ujar Adityawarman.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD memaparkan rencana kerja DPRD yang mencakup tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Untuk fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan tiga Raperda yang akan dibahas pada masa sidang ini.

“Sesuai Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, pada masa sidang ini akan dibahas tiga Raperda,” jelasnya.

Adapun tiga Raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor;
  2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.

Selain pembahasan Raperda, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan sejumlah agenda legislasi lainnya, seperti penyusunan Raperda prakarsa DPRD, rapat kerja bersama mitra kerja, serta koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan dan instansi terkait.

Rapat Paripurna pembukaan masa sidang tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, unsur pimpinan DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Bogor.

Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas


Tinggalkan Balasan