SUMENEP – Kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang menggemparkan Sumenep awal November ini memasuki babak yang mengkhawatirkan. Lebih dari satu pekan berlalu sejak dua mobil pick up berisi puluhan jeriken solar ilegal diamankan di Jalan Arya Wiraraja (6/11/2025), Polres Sumenep masih bungkam soal penetapan tersangka. Keheningan ini bukan hanya menimbulkan tanda tanya besar, tetapi juga erosi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Keris.
Lambatnya penanganan kasus ini memicu berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya “aktor intelektual” yang bermain di balik layar, bahkan intervensi dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan.
“Masyarakat mendengar ada kemungkinan intervensi dari oknum tertentu. Jika benar ada hal seperti itu, tentu bisa berdampak pada proses penegakan hukum,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, mencerminkan keresahan yang meluas.
Seorang tokoh masyarakat menambahkan, “Beberapa sosok non-aparat sering terlihat di lokasi distribusi solar subsidi. Ini masih dugaan, tapi perlu diselidiki lebih lanjut.” Pertanyaan besar pun muncul: Siapa mereka? Apa peran mereka dalam jaringan ilegal ini? Mengapa Polres Sumenep terkesan enggan membuka informasi?
Minimnya transparansi dari pihak kepolisian sangat disayangkan. Kasus yang sempat menjadi sorotan utama ini kini terancam tenggelam dalam sunyi. Masyarakat Sumenep, yang selama ini resah dengan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, merasa diabaikan dan dibohongi.
Tokoh pemuda Pragaan dengan nada geram menyatakan, “Kasus seperti ini tidak boleh hilang begitu saja. Aparat harus memberikan penjelasan berkala agar publik tahu sejauh mana prosesnya.”
Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, para aktivis berencana melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan dan upaya terakhir untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Ini momentum bagi aparat untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum. Publik berharap kepercayaan mereka tetap terjaga,” tegas seorang aktivis lingkungan, mengingatkan akan potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal ini.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sumenep belum memberikan tanggapan resmi, menambah kesan adanya upaya menutup-nutupi kasus ini. Masyarakat Sumenep menanti jawaban, bukan janji. Mereka menuntut keadilan, bukan kepalsuan. Pertanyaannya, beranikah Polres Sumenep membongkar borok mafia solar subsidi hingga ke akar-akarnya? Atau justru memilih bungkam dan mengubur harapan masyarakat akan penegakan hukum yang berkeadilan?
YS


