“SPI KPK 2025: “Kado Pahit” akhir tahun Pemkot untuk Masyarakat Kota Tangerang
KOTA TANGERANG – Pada tanggal 9 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun ini. SPI merupakan inisiatif KPK yang bertujuan mengukur integritas lembaga publik, termasuk pemerintah daerah, berdasarkan pengalaman pengguna layanan publik.
Nilai SPI Pemkot Tangerang untuk tahun ini tercatat sebesar 71,45 mengalami penurunan signifikan dan berada dalam zona merah, yang dalam kategorisasi SPI menunjukkan “rentan” terhadap korupsi. Sebelumnya, pada SPI KPK 2024, Pemkot Tangerang mendapatkan nilai 75,72.
Rasyid Hidayat, Direktur LBH Tangerang menegaskan bahwa “indeks integritas bukan sekadar angka, melainkan mencerminkan perilaku korupsi di pemerintah daerah.”
Rasyid menjelaskan bahwa penurunan indeks integritas di era kepemimpinan H. Sachrudin disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
lemahnya sosialisasi anti korupsi, kurangnya integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan SDM yang masih lemah serta maraknya praktik suap dan pungutan liar dalam layanan publik, khususnya dalam perijinan dan pengadaan barang.
Rasyid menekankan bahwa “rapot merah” ini harus menjadi catatan penting bagi Pemkot Tangerang untuk melakukan perbaikan, Ia menyarankan agar Inspektorat memprioritaskan perbaikan sistem dan program, serta memperhatikan mekanisme penempatan pegawai, “Pemkot harus menyusun langkah pencegahan yang terarah dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya program antisipatif untuk meningkatkan integritas birokrat. Hal ini diperlukan agar tidak ada rasionalisasi terhadap dugaan “political corruption,” seperti yang telah dilaporkan LBH Tangerang ke Kejari Tangerang terkait dugaan korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Tangerang, yang kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan.
Dengan hasil SPI yang memprihatinkan ini, masyarakat Kota Tangerang berharap Pemkot dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki integritas dan kepercayaan publik.


