SPASI–LHI Deklarasi Perang terhadap Mafia Hukum dan Perampasan Tanah Adat: “Hukum Harus Jadi Panglima Tertinggi!”
Jakarta – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) bersama Laskar Hukum Indonesia (LHI) menyatakan sikap tegas: perang terhadap mafia hukum dan segala bentuk perampasan hak masyarakat adat. Pernyataan keras itu disampaikan dalam wawancara bersama awak media pada Kamis sore, 12 Februari 2026.
Ketua Umum SPASI Jelani Christo menegaskan, supremasi hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan modal maupun kekuasaan. Ia menyebut kondisi penegakan hukum saat ini masih jauh dari harapan masyarakat.
“Hukum harus dijadikan panglima tertinggi. Tidak boleh tunduk pada tekanan, kepentingan, atau kekuatan ekonomi tertentu. Jangan sampai rakyat yang mencari keadilan justru dipersulit dan tidak mendapatkan keadilan,” tegas Jelani.
Menurutnya, praktik mafia peradilan dan konflik agraria yang berlarut menjadi bukti masih lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil. Ia menyoroti banyak kasus di mana lahan masyarakat adat diduga diambil alih oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan, sementara pemilik hak ulayat hanya menjadi penonton.
“Rakyat seperti tikus mati di lumbung padi. Tanahnya kaya, hasilnya besar, tapi pemiliknya justru tidak menikmati apa pun,” ujarnya.
Jelani juga menyinggung dugaan intimidasi terhadap warga yang berani menuntut hak atas tanahnya. Ia meminta aparat negara berdiri netral dan melindungi rakyat, bukan menjadi alat kepentingan pihak tertentu.

Sementara itu, Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn) Edy Imran menyatakan pihaknya siap turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang haknya terabaikan. Ia menegaskan LHI tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang terus berulang.
“Penegakan hukum harus berintegritas dan akuntabel. LHI akan berada di garda depan membela hak masyarakat, termasuk hak ulayat yang selama ini sering terpinggirkan,” kata Edy.
Kolaborasi SPASI dan LHI disebut bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan konkret untuk memperkuat advokasi, pengawasan proses hukum, dan membangun kontrol sosial terhadap aparat penegak hukum.
Kedua organisasi sepakat, jika hukum terus melemah, maka kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, mereka menyerukan pembenahan menyeluruh sistem penegakan hukum agar benar-benar berpihak pada keadilan dan tidak lagi menyisakan ruang bagi mafia hukum.
“Ini bukan hanya soal organisasi. Ini soal masa depan keadilan di negeri ini,” pungkas Jelani.
Jurnalis: Romo Kefas


