SPASI Kecam Serangan Air Keras terhadap Advokat Andrie Yunus, Desak Polisi Bertindak Cepat

Spread the love

SPASI Kecam Serangan Air Keras terhadap Advokat Andrie Yunus, Desak Polisi Bertindak Cepat

Jakarta – Serangan penyiraman air keras yang menimpa advokat sekaligus aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Insiden tersebut dinilai sebagai tindakan brutal yang mencederai rasa keadilan serta mengancam independensi profesi advokat dalam menjalankan tugasnya.

Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejahatan biasa. Organisasi advokat tersebut menilai aksi kekerasan itu sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia.

Ketua Umum SPASI Jelani Christo, SH, MH menyampaikan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan perbuatan yang sangat keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, serangan terhadap seorang advokat merupakan ancaman serius terhadap sistem hukum dan keadilan.

“Ini adalah tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Advokat adalah bagian dari pilar penegakan hukum, sehingga setiap serangan terhadap advokat harus dipandang sebagai ancaman terhadap keadilan itu sendiri,” ujar Jelani dalam pernyataannya.

SPASI mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus tersebut. Aparat penegak hukum diminta segera mengungkap pelaku sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Kami meminta kepolisian tidak ragu untuk mengejar dan menangkap pelaku. Hukum harus ditegakkan secara tegas agar tidak memberi ruang bagi tindakan kekerasan dan premanisme,” tegasnya.

Jelani menambahkan, jika kasus kekerasan terhadap advokat tidak ditangani secara serius, maka hal itu berpotensi menciptakan iklim ketakutan bagi para penegak hukum dan aktivis yang bekerja dalam memperjuangkan keadilan.

SPASI juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Organisasi advokat itu menilai pengawalan publik sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel.

“Negara harus hadir dan memastikan hukum ditegakkan tanpa rasa takut. Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga wibawa hukum di Indonesia,” katanya.

SPASI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan premanisme yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan di negara hukum. Pelaku harus ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jelani.

Tinggalkan Balasan