SPASI Ingatkan Pentingnya Penguatan Peran Advokat dalam Sistem Hukum Nasional

Spread the love

SPASI Ingatkan Pentingnya Penguatan Peran Advokat dalam Sistem Hukum Nasional

Jakarta, 4 Maret 2026 — Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menilai bahwa penguatan peran advokat dalam sistem penegakan hukum menjadi hal penting untuk menjaga keseimbangan proses peradilan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, SH, MH, saat diwawancarai awak media di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Dalam keterangannya, Jelani Christo menyampaikan bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menempatkan advokat sebagai bagian dari unsur penegak hukum di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan advokat dalam setiap proses hukum merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang bertujuan menjaga agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Advokat memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya advokat, proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan berimbang,” ujar Jelani Christo.

Ia juga menekankan bahwa independensi profesi advokat merupakan salah satu prinsip penting dalam sistem peradilan modern. Dengan posisi yang tidak berada dalam struktur lembaga negara, advokat memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses hukum secara objektif.

Jelani menambahkan bahwa SPASI hadir sebagai wadah solidaritas advokat dari berbagai latar belakang organisasi yang memiliki komitmen untuk memperkuat profesionalitas dan integritas profesi advokat.

“SPASI ingin menjadi ruang bersama bagi advokat untuk saling menguatkan, sekaligus memastikan bahwa profesi advokat dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam sistem penegakan hukum,” katanya.

Ia berharap ke depan seluruh unsur penegak hukum dapat terus membangun komunikasi yang lebih baik dan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Ketika seluruh elemen penegak hukum bekerja secara profesional dan seimbang, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin kuat,” pungkasnya.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan