SPASI dan LHI Bangun Konsolidasi Nasional, Serukan Pembenahan Sistem Hukum Secara Menyeluruh

Spread the love

SPASI dan LHI Bangun Konsolidasi Nasional, Serukan Pembenahan Sistem Hukum Secara Menyeluruh

JAKARTA, Senin, 16 Februari 2026 – Dinamika penegakan hukum di Indonesia mendorong berbagai elemen profesi hukum untuk mengambil peran aktif dalam pembenahan sistem peradilan. Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., bersama Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia (LHI), Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

Dalam keterangannya di Jakarta, keduanya menekankan bahwa reformasi hukum harus diarahkan pada penguatan sistem, bukan sekadar respons terhadap kasus-kasus tertentu. Mereka menilai, tantangan utama penegakan hukum saat ini adalah menjaga konsistensi penerapan aturan, meningkatkan transparansi, serta memastikan independensi aparat dari berbagai tekanan eksternal.

Jelani Christo menegaskan bahwa hukum harus menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas negara. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi hukum hanya dapat dibangun melalui praktik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Reformasi hukum bukan hanya soal regulasi baru, tetapi tentang bagaimana nilai-nilai integritas diterapkan secara nyata dalam setiap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran menyoroti pentingnya konsolidasi lintas organisasi profesi dan elemen masyarakat dalam mengawal supremasi hukum. Ia menyebut bahwa penguatan pengawasan internal dan pendidikan etika profesi harus menjadi prioritas berkelanjutan.

“Penegakan hukum yang kuat membutuhkan sistem yang kuat pula. Kita harus membangun budaya hukum yang sehat, di mana profesionalisme dan moralitas berjalan beriringan,” jelasnya.

SPASI dan LHI menyatakan akan memperluas program advokasi dan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembenahan sistem peradilan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum publik serta memperkuat kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

Keduanya sepakat bahwa perubahan memerlukan komitmen kolektif dan kesinambungan. Reformasi hukum, menurut mereka, bukan agenda jangka pendek, melainkan proses berkelanjutan yang harus dijaga bersama demi kepentingan bangsa dan negara.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan