Solar Subsidi Diamankan, Tersangka Tak Ada: Kasus di Sumenep Mengendap Berbulan-bulan

Spread the love

Solar Subsidi Diamankan, Tersangka Tak Ada: Kasus di Sumenep Mengendap Berbulan-bulan

SUMENEP — Pengungkapan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep justru meninggalkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Lebih dari tiga bulan setelah dua mobil pikap bermuatan puluhan jeriken solar bersubsidi diamankan, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan ke publik.

Pengamanan barang bukti tersebut dilakukan di Jalan Arya Wiraraja pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Namun sejak saat itu, perkembangan penanganan perkara nyaris tak terdengar. Kepolisian belum menyampaikan secara terbuka apakah perkara masih berada di tahap penyelidikan, telah naik ke penyidikan, atau justru mengalami hambatan hukum tertentu.

Kondisi ini memicu kegelisahan di tengah masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi bukan perkara sepele. Solar bersubsidi menyangkut kebutuhan nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang selama ini justru sering mengeluhkan kelangkaan pasokan.

“Barang buktinya jelas ada. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Wajar kalau publik curiga,” ujar seorang warga, Minggu (01/02/2026).

Minimnya informasi resmi membuat ruang spekulasi terbuka lebar. Berbagai isu berkembang di masyarakat, mulai dari dugaan lemahnya penegakan hukum hingga asumsi adanya kepentingan tertentu di balik lambannya penanganan perkara. Meski demikian, warga menegaskan bahwa semua itu masih sebatas persepsi akibat ketiadaan penjelasan resmi.

Tokoh masyarakat setempat menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Asas praduga tak bersalah harus dijaga. Tapi transparansi juga tidak boleh diabaikan. Kalau dibiarkan berlarut, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegasnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di daerah. Penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kerap dipandang sebagai tolok ukur keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada energi bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang sempat diamankan maupun kemungkinan pengembangan perkara ke jaringan yang lebih luas. Publik pun masih menunggu satu hal sederhana namun krusial: kepastian hukum.

“Yang diminta masyarakat bukan sensasi. Cukup kejelasan dan keberanian menegakkan hukum,” ujar warga lainnya.


Tinggalkan Balasan