Sidak Komisi II DPRD Bogor: KIR Gratis, Dishub Didorong Maksimalkan Parkir untuk PAD

Spread the love

BOGOR, PELITAKOTA.ID – Perubahan regulasi nasional yang menggratiskan layanan uji kendaraan bermotor (KIR) membawa dampak langsung bagi pendapatan daerah. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Bogor yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (6/3/2026).

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rifky Alaydrus, bersama anggota komisi Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kedatangan para legislator diterima oleh Kepala Dishub Kota Bogor Jatmiko Baliarto beserta jajaran.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik, khususnya pengujian kendaraan bermotor, tetap berjalan optimal meskipun sektor tersebut tidak lagi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa pengawasan terhadap layanan publik harus terus dilakukan, terutama setelah adanya perubahan kebijakan yang berdampak pada struktur pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Walaupun KIR sudah digratiskan, standar pelayanan dan keselamatan kendaraan harus tetap terjaga,” ujar Rifky.

Menurutnya, DPRD juga ingin melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Dishub: KIR Kini Nol Rupiah

Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa kebijakan penggratisan KIR merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah tidak lagi dapat menarik retribusi dari layanan pengujian kendaraan.

“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pendapatan dari sektor KIR menjadi nol rupiah. Namun pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” jelas Jatmiko.

Ia menyebutkan, setiap hari rata-rata sekitar 40 kendaraan menjalani uji berkala, mulai dari truk, angkutan kota, hingga bus. Proses pengujian dilakukan oleh 12 tenaga fungsional penguji yang bertugas memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan.

Fasilitas dan Armada Jadi Catatan DPRD

Dalam sidak tersebut, DPRD juga menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menilai beberapa fasilitas Dishub sudah memerlukan pembaruan, termasuk gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai sudah saatnya direnovasi.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi kendaraan operasional seperti mobil derek dan crane yang digunakan untuk pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) yang sudah cukup tua.

“Jika sarana operasional tidak segera diperbarui, tentu akan berdampak pada efektivitas pelayanan di lapangan,” kata Heri.

Penataan Parkir dan Target Rp3,5 Miliar

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Hasbi Alatas, menyoroti penataan area parkir armada di lingkungan kantor Dishub yang dinilai masih kurang tertib.

Ia berharap Dishub dapat segera melakukan penataan agar operasional lebih rapi dan efisien.

Di tengah hilangnya pendapatan dari sektor KIR, retribusi parkir kini menjadi salah satu sumber PAD yang diandalkan oleh Dishub Kota Bogor.

Target pendapatan dari sektor ini mencapai Rp3,5 miliar per tahun, dengan sistem pengelolaan yang saat ini sedang memasuki tahap lelang kepada pihak ketiga.

Komisi II DPRD berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir sekaligus menjadi sumber pendapatan baru bagi Kota Bogor.

(Jurnalis: Atma)

Tinggalkan Balasan