*Selamat Hari Guru Nasional: Menilik Makna “Guru Hebat Indonesia Kuat” di Tengah Tantangan dan Harapan*
Bekasi – 25 November 2025
Setiap tahun pada tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Peringatan tahun ini mengusung tema “Merawat Semesta dengan Cinta” dan “Guru Hebat Indonesia Kuat”. Tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” sendiri terkandung makna yang mendalam, bahwa kekuatan bangsa dalam mencetak generasi cerdas sangat bergantung pada peran sentral guru.
Guru adalah agen perubahan, aktor utama dalam transformasi pendidikan. Untuk memperkuat kompetensi guru dalam menghadirkan pembelajaran yang bermutu, bermakna, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini, perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.
Secara konstitusional, pendidikan adalah urusan wajib pemerintah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31. Kewajiban ini mencakup penyediaan anggaran minimal 20% dari APBD/APBN serta penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
*Tanggung jawab ini dibagi antara pemerintah pusat dan daerah*
Pemerintah pusat bertanggung jawab mengurusi pendidikan tinggi dan urusan bersifat nasional seperti kurikulum, manajemen, dan akreditasi.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Kabupaten dan Kota) mengelola pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) serta swasta di tingkat tersebut.
Adapun Pemerintah Provinsi mengelola pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMAN/SMKN) dan swasta.
*Makna Filosofis Profesi Guru*
Ditelisik dari etimologinya, kata “guru” berasal dari bahasa Sanskerta, gabungan dari “gu” (kegelapan) dan “ru” (cahaya). Secara harfiah, guru adalah orang yang memberikan cahaya, pengetahuan, dan pengalaman, yang membawa perubahan dari kegelapan dan kebodohan menuju terang. Kata “gur” juga berarti mengangkat dan mengembangkan potensi seseorang.
Sudah lebih dari delapan puluh tahun, para pahlawan tanpa tanda jasa ini, para guru, telah membentuk jiwa, sikap, kelakuan, karakter, kemampuan, kemandirian, dan kecerdasan tunas bangsa. Setiap tahun, pidato euforia tentang kemampuan siswa dan murid dikumandangkan. Namun, di balik euforia itu, masih banyak guru yang hidup di bawah garis kemiskinan.
*Kemerdekaan bagi mereka seringkali hanya kata-kata indah tanpa makna nyata*
Pengorbanan dan Harapan Hidup Layak
Pengorbanan guru tak terhitung. Mereka mengorbankan waktu, tenaga, bahkan kesehatan demi mencerdaskan bangsa. Dua puluh empat jam sehari, pikiran mereka dipenuhi nasib anak-anak bangsa. Mereka mendidik, mengarahkan, dan membentuk generasi agar kelak menjadi orang sukses. Namun, ironisnya, guru sendiri tidak selalu diberi ruang untuk hidup layak.
Dahulu kala, banyak guru yang gajinya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ada yang harus mencari pekerjaan sampingan, bahkan ada yang rela meninggalkan waktu bersama anak demi mengajar anak bangsa. Sungguh sebuah pengorbanan yang tak ternilai.
Namun, hari ini, guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi serta jajarannya, wabil khusus Kepala BKPSDM, yang telah berani dan punya terobosan untuk mengambil tanggung jawab (tanggung jawab.
Sejak awal melakukan pelantikan ASN PPPK, pelantikan tahap pertama pada hari
Rabu, 26 Maret 2025 dengan jumlah yang dilantik 9.051 orang, dan tahap dua di
lakukan pemberian SK ASN PPPK, pada hari Senin ,17 November 2025, sejumlah
3.058 orang, dengan demikian status berubah menjadi Pegawai ASN, dan mengharap mendapatkan kesejahteraan seiring status ASN tersebut ,dan
Alhamdulillah juga sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi juga telah open building
dan telah terpampang jelas Hasil Akhir Seleksi Terbuka .
Jabatan pimpinan tinggi
Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Berdasarkan peringkat
,yang tertinggi di raih oleh pak ENDIN SAMSUDIN dari unsur Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi,
semoga kita semua semakin sejahtera berjamaah,
Pada tema Hari Guru Nasional 2025 adalah “Merawat Semesta dengan Cinta” versi
Kemenag dan “Guru Hebat, Indonesia Kuat” versi Kemdikdasmen. Puncak peringatan digelar 25 November 2025, Menurut Keputusan Presiden Nomor 78
Tahun 1994, Hari Guru Nasional ditetapkan jatuh pada tanggal 25 November
setiap tahunnya. Tujuannya guna mewujudkan penghormatan guru atas kedudukan
dan perannya yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Tidak hanya sekedar mendidik peserta didik semata, guru juga berperan dalam
melaksanakan pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas sumber daya
manusia di Indonesia. Tak ayal, tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari
Guru Nasional.
“Merawat Semesta dengan Cinta”. Mengutip dari laman resmi Kemenag, tema
Hari Guru Nasional tersebut merupakan refleksi dari filosofi pendidikan yang
berakar pada kesadaran akan spiritual, ekologis, dan juga kemanusiaan.
“Merawat Semesta dengan Cinta” diharapkan dapat menjadi pengingat bagi kita semua akan peran guru sebagai penjaga keseimbangan antara ilmu dan iman.
Bukan hanya itu saja, guru juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan
antara pengetahuan dan kebijaksanaan.
Dalam ‘Panduan Penyelenggaraan hari Guru Nasional Tahun 2025’ yang
diterbitkan oleh Kemendikdasmen RI, tema Hari Guru Nasional 2025 versi Kemendikdasmen RI adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema tersebut mengajak kita untuk senantiasa mengingat guru dan tenaga kependidikan (tendik) merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan di Indonesia, terutama dalam membangun generasi penerus bangsa.
Dedikasi dan komitmen tinggi yang telah ditunjukkan oleh guru dan tendik bisa
membentuk pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Indonesia.
Sebagai pengingat, berikut uraian tema peringatan ini:
Tema Hari Guru Nasional 2025 versi Kemenag RI: “Merawat Semesta dengan
Cinta”
Tema Hari Guru Nasional 2025 versi Kemendikdasmen RI: “Guru Hebat,
Indonesia Kuat”
Logo Hari Guru Nasional 2025 Kemenag.
Tidak hanya itu saja, warna yang digunakan juga turut mencerminkan dua dimensi
kesimbangan, yaitu hijau dan biru. Warna hijau dikatakan sebagai lambang kehidupan, cinta tanah air, dan juga kepedulian akan ekologis. Lain halnya dengan biru yang merupakan simbol dari keluasan ilmu pengetahuan, kedalaman spiritual, dan juga kedamaian batin.
Logo Hari Guru Nasional 2025 versi Kemenag ini tidak terlepas dari tema yang diusung, yaitu “Merawat Semesta dengan Cinta”. Dengan adanya logo ini
diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi kita tentang pendidikan yang tidak
hanya sebatas sebagai proses transfer ilmu semata. Lebih dari itu, pendidikan juga
menjadi bagian dari proses penyadaran agar manusia tetap menjadi makhluk yang
beriman, berilmu, dan juga berakhlak.
Hari Guru Nasional 2025 versi Kemendikdasmen. Berbeda dengan logo HGN 2025 Kemenag yang mengusung tema bumi dengan warna hijau dan biru, logo
versi Kemdikdasmen melibatkan bentuk hati, buku terbuka, guru, dan peserta didik.
Bentuk hati menjadi simbol cinta dan ketulusan dalam guru mengabdikan dirinya.
Kemudian buku terbuka mewakili ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk
kemajuan pendidikan. Sementara itu, elemen guru dan peserta didik di dalamnya mewakili sosok guru sebagai pembimbing bagi peserta didik yang bergerak secara
dinamis untuk mencapai pertumbuhan, semangat belajar, sekaligus mewujudkan
cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
Semua uraian diatas bagi guru telah dilaksanakan secara maksimal karena tugas itu adalah kewajiban, tetapi tidak berbanding lurus dengan hak-hak guru yang harus di berikan, yang lebih parah banyak guru yang dipaksa tidak sesuai dengan tugas
pokok dan fungsi, bahkan banyak guru yang dipaksa dengan pungutan yang
dilegalkan karena sebelum ada pungutan, guru dikenakan syarat yang menegaskan
bahasa pungli tersebut dengan paksaan dan rekayasa, contoh kenapa dipaksa karena ada organisasi profesi guru terbesar di indonesia memaksa dewan guru
untuk masuk di organisasinya dengan narasi-narasai ajakan dan ancaman serta ada
indikasi intimidasi di duga organisasi tersebut mentargetkan masuknya anggota baru dengan target iuran untuk organisasi tersebut,bahkan banyak dewan guru yang
tidak masuk dalam organisasi tersebut tetap di potong paksa melalui rekening Bank.
Adanya rekayasa dan pungutan uang di guru juga terjadi, banyak dewan guru Laki-laki dipaksa di potong tanpa sepengetahuan untuk kegiatan DARMAWANITA,
walaupun dewan guru itu laki-laki, ini hal yang memalukan dan pemaksaan dalam
pungutan, artinya dewan Guru belum merdeka yang sesungguhnya, tetapi mereka
terpaksa manut dan diam dalam tekanan dan paksaan tersebut karena yang melakukan atas perintah atasan alias pejabat yang ber NIP.
Artinya tema hari guru
dan logo yang ada pada dua logo tersebut tidak berbanding lurus dengan keadaan cita-cita dan makna yang realita serta tidak seperti yang dialami dewan guru yang terjadi saat ini.
Perlu diketahui kami KOMPETEN ( Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
sudah mempunyai formulasi atau rumusan perjuangan untuk dewan Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu peningkatan status ASN PPPK alih status atau
konversi menjadi ASN murni karena semua syarat yang menjadikan layak alih status menjadi ASN murni itu antara lain :
1. Keberadaan ASN PPPK karena adanya moratorium PNS/ASN murni sehingga para guru dan tenaga kependidikan tidak bisa menjadi PNS/ASN murni sehingga semua, honorer GTK Non ASN menjadi ASN PPPK yang setiap tahun lapor diri dan perlima tahun dibuatkan kontrak kerja baru maka kami menuntut alih status menjadi ASN murni karena Moratorium telah dicabut oleh pemerintah pusat.
2. Seleksi Test Selayaknya PNS/ASN murni juga berlaku pada ASN PPPK GTK Non ASN telah mengikuti rekrutmen dengan melalui TEST ini tidak ada perbedaan antara PNS/ASN murni dengan ASN PPPK dalam syarat meningkatkan status tersebut melalui TEST.
3. Karena sudah mendapatkan NIP ASN PPPK GTK layak alih status menjadi PNS/ASN murni tanpa kontrak pada tiap lima tahunnya.
4. Karena sudah mempunyai masa kerja sebelum ikut TEST maka karena ASN PPPK itu layak alih status menjadi PNS/ASN murni dengan dasar mengantongi masa kerja tersebut.
Pada peringartan Hari Guru Nasional semoga tuntutan kami ini dikabulkan dari
uraian diatas tersebut sebagai pertimbangan.
Bekasi, 25- 11- 25
Pers Rilis: Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(KOMPETEN)
ATIKAH, S.Pd
Ketua Umum


