SEGERA LAHIR: PASTI – PARTAI YANG AKAN GANTI WAJAH PERPOLITIKAN INDONESIA DENGAN KESETARAAN

Spread the love

Jakarta,  – 3 Desember 2025
Perpolitikan Indonesia tidak lagi hanya membutuhkan variasi, tapi transformasi. Dan transformasi itu akan datang dengan kemunculan Partai Setara Indonesia (PASTI) – partai baru yang tidak sekadar mengisi kekosongan, tapi jawaban tegas terhadap keluhan masyarakat tentang perlakuan yang tidak adil dalam kesetaraan manusia sebagai warga negara.

Digagas oleh kader media senior yang paham nuansa masyarakat dan diisi oleh politisi berpengalaman yang memiliki jejak terbukti – termasuk Dr. dr. Ruyandi Hutasoit, Sp.U, MA, MTh yang didaulat sebagai Ketua Umum – PASTI sudah membangun pondasi kuat: pimpinan yang terdistribusi di 38 provinsi, siap menjadi pilihan masyarakat yang lelah dengan politik yang hanya memihak.

Dalam manifestonya yang ditulis dengan nuansa filosofis, PASTI menegaskan jati dirinya sebagai partai yang membangun bangsa pada dasar moral yang tak tergoyahkan. “Bagaikan sebuah pohon besar yang kokoh, akarnya harus mampu menghujam bumi tempatnya berpijak hingga menembus sedalam,” tulis manifesto itu – sebagai koreksi tegas terhadap kondisi moral bangsa yang rapuh, meskipun Indonesia sering dipromosikan sebagai negara yang religius.

Tujuan PASTI tidak semata-mata untuk tumbuh, tapi untuk menyejahterakan. Manifestonya melanjutkan: “Moralitas bangsa harus seperti batang, dahan, ranting, dan daun peradabannya – tumbuh luas ke segala arah, setinggi mungkin, seolah menggapai langit.” Ini adalah upaya radikal untuk merombak dasar moral yang lemah selama 80 tahun NKRI ada – di mana ketidakjujuran informasi dan perlakuan tidak adil telah menjadikan “normalitas” yang menyakitkan.

Sebagai bangsa yang majemuk, PASTI menekankan bahwa Indonesia tidak lagi cukup dengan toleransi yang rapuh dan situasional – atau proporsi yang hanya menghasilkan pembagian paksa menjadi “mayoritas” dan “minoritas” (baik dalam agama, suku, ras, maupun golongan). Yang dibutuhkan adalah kesetaraan sebagai asas dasar negara.

“Toleransi bergantung pada kebaikan hati seseorang pada waktu tertentu – tapi kesetaraan bergantung pada keadilan yang terukur dan terjamin hukum,” jelas sumber dalam partai. Hal ini menjadi krusial, mengingat realitas yang tak terhindarkan: kelompok mayoritas seringkali memanfaatkan celah kewenangan negara untuk menekan dan tidak menghormati hak-hak kelompok minoritas.

Pembiaran terhadap aksi intoleransi yang berkembang tidak hanya merusak keharmonisan, tapi berpotensi memecah belah negara. Lebih parah lagi, negara sering menunjukkan ketidakhadiran yang menyakitkan saat konflik kekerasan antar agama pecah: pelaku dari agama mayoritas tak jarang selesai dengan selembar materai atau sekadar permintaan maaf, sedangkan pelaku dari minoritas harus menghadapi tekanan hukum negara yang seberat gunung.

Ini adalah cerminan dari intervensi ganda yang berbahaya: negara yang campur tangan dalam urusan agama, dan penganut agama yang mencoba menguasai ranah kekuasaan negara. Maka dari itu, PASTI menegaskan dengan tegas: “Hal ini harus segera diakhiri – dan kita akan menjadi yang mengakhirikannya, demi kebersamaan dan kesetaraan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Kesetaraan yang dimaksud PASTI bukan sekadar istilah semata. Ini adalah kondisi di mana setiap individu, warga negara, dan kelompok masyarakat berada pada kedudukan, status, dan hak yang sama – mendapatkan perlakuan adil tanpa diskriminasi apapun. Tidak ada yang “lebih tinggi” atau “lebih rendah”. Semua memiliki akses yang sama ke pendidikan, ekonomi, politik, dan sistem hukum.

Karena asas kesetaraan berdiri pada landasan keadilan – dan di atas keadilan pasti ada kebenaran. Seperti yang dikutip dari Kitab Yesaya 32:17-18 yang menjadi pijakan filosofis partai:
“Di mana ada kebenaran, di situ akan tumbuh damai sejahtera, dan akibat kebenaran ialah ketenangan dan ketenteraman untuk selama-lamanya. Bangsaku akan diam di tempat yang damai, di tempat tinggal yang tenteram, di tempat peristirahatan yang aman.”

Selamat datang, PASTI! Selamat berjuang untuk keadilan yang sebenarnya, selamat menjadi suara bagi yang terdiam, dan selamat mewarnai perpolitikan Indonesia dengan semangat kesetaraan yang tak tergoyahkan!

(*)

Tinggalkan Balasan