Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan PPKS

Spread the love

Kota Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) unit Dalmas Kota Bekasi lakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di berbagai titik di setiap Jalan Protokol Kota Bekasi, Rabu 9 April 2025.

Terdapat 8 orang pengamen telah terjaring dalam penertiban kali ini yang merupakan 5 orang dewasa dan 3 anak-anak, selanjutnya telah dibawa ke Rumah Singgah Padurenan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP Kota Bekasi

Ditemukan barang bukti berupa 2 buah gitar kecil, 1 buah gitar besar, dan 2 stel kostum robot.

Kasatpol PP Kota Bekasi Karto menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum setelah berakhirnya masa libur Idul Fitri 2025.

“Kami berhasil menjaring delapan PPKS, yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 3 anak-anak. Mereka adalah pengamen. Sudah kami data untuk dibina”, ujar Kepala Satpol PP.

(R_Kfs74D)

Tinggalkan Balasan