Satlantas Polres Probolinggo Kota Tertibkan Puluhan Bus dan Truk Masuk Jalur Tengah Kota

Spread the love

PELITAKOTA.ID: Probolinggo, 2 Februari 2026 – Satlantas Polres Probolinggo Kota menertibkan puluhan bus dan truk bertonase besar yang nekat melintas di jalur tengah Kota Probolinggo, Jumat malam, 30/1/2026. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan besar melanggar rambu larangan masuk kota yang telah terpasang di berbagai titik perbatasan wilayah. Kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya melintas melalui Jalur Lingkar Utara (JLU) atau Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Iptu Tohari mengatakan, penindakan dilakukan karena pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di ruas jalan dalam kota yang memiliki kepadatan aktivitas masyarakat.

“Petugas memberikan teguran simpatik sekaligus penindakan berupa tilang kepada kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Kendaraan bertonase besar tidak diperbolehkan melintas di jalan tengah kota,” kata Iptu Tohari.

Dalam kegiatan itu, petugas menghentikan sebanyak 23 kendaraan besar. Seluruhnya diminta putar balik dan diarahkan melintasi jalur lingkar. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari SIM, STNK, hingga bukti uji KIR.

Tak hanya bus dan truk, petugas juga menindak sebuah kendaraan pikap bermuatan lemari kayu yang kedapatan melebihi kapasitas angkut. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

“Muatan berlebih sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penindakan sesuai aturan,” ujar Iptu Tohari.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Muhammad Dahroji mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan tengah kota.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dengan lokasi dan waktu yang bersifat situasional. Rambu larangan sudah terpasang, sehingga pengemudi kendaraan besar seharusnya melintas melalui JLU atau JLS,” jelas Dahroji.

[Irf/*]

Tinggalkan Balasan