Sang Panglima yang Menolak Kompromi” Jejak AE Kawilarang sebagai Pelopor Anti-Korupsi.
Layak diperjuangkan untuk menjadi Bapak Anti Korupsi Indonesia….
Matahari pagi di Bandara Kemayoran pada 14 Agustus 1956 seharusnya menjadi saksi keberangkatan misi diplomatik yang agung. Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani sudah bersiap terbang menuju London untuk menghadiri Konferensi Terusan Suez, sebuah forum internasional yang sangat krusial bagi posisi politik luar negeri Indonesia. Namun, suasana protokoler yang tenang itu mendadak pecah oleh derap sepatu bot militer yang tegas dan tak kenal kompromi.
Di balik perintah pencekalan itu, berdiri sosok Kolonel Alex Evert (AE) Kawilarang, Panglima Tentara dan Teritorium (TT) III Siliwangi. Kawilarang bukanlah sosok yang haus panggung politik, namun ia adalah prajurit dengan integritas yang kaku layaknya baja. Baginya, hukum tidak boleh tunduk pada paspor diplomatik atau jabatan menteri, terutama ketika aroma busuk korupsi mulai menyeruak dari balik meja-meja kekuasaan di Jakarta.
Penangkapan Roeslan Abdulgani hari itu menjadi tonggak sejarah yang terlupakan: inilah pertama kalinya seorang pejabat tinggi setingkat menteri diringkus karena indikasi korupsi di Republik yang masih muda. Kawilarang, melalui tangannya sebagai penguasa perang daerah, membuktikan bahwa militer memiliki tanggung jawab moral untuk membersihkan negara dari “tikus-tikus” anggaran, meski hal itu berarti harus berhadapan dengan tembok raksasa kekuasaan sipil.
Kasus yang menjerat sang Menlu bermula dari hubungan gelap antara birokrasi dan pengusaha. Nama Lie Hok Thay, Direktur Percetakan Negara, muncul sebagai aktor kunci yang “menyiram” pundi-pundi pejabat dengan uang pelicin. Dalam konteks proyek percetakan kartu suara Pemilu 1955 yang masif, uang sebesar 1,5 juta Rupiah—jumlah yang sangat fantastis di masa itu—diduga mengalir untuk kepentingan pribadi dan politik tertentu.
Lie Hok Thay memberikan suap tersebut dengan harapan mendapatkan perlindungan dan kelancaran bisnis dalam proyek-proyek negara yang prestisius. Uang suap tersebut diduga berpindah tangan dalam bentuk valuta asing, sebuah pelanggaran berat terhadap aturan devisa negara yang saat itu sedang diperketat. Kawilarang mencium adanya ketidakberesan ini dan memutuskan bahwa kejahatan ekonomi adalah ancaman nyata bagi kedaulatan bangsa.
Pesan yang ingin disampaikan Kawilarang sangat jelas: korupsi bukan sekadar pencurian uang, melainkan pengkhianatan terhadap cita-cita revolusi. Melalui tindakan beraninya, ia layak dinobatkan sebagai “Bapak Anti-Korupsi Indonesia” yang pertama secara de facto. Ia menunjukkan bahwa integritas seorang pemimpin militer tidak bisa dibeli oleh lobi-lobi politik di ibu kota yang saat itu mulai terkontaminasi budaya upeti.
Namun, peristiwa ini juga memotret realitas pahit bahwa korupsi selalu berkelindan erat dengan politik kekuasaan. Roeslan Abdulgani bukan sekadar menteri; ia adalah orang kepercayaan Presiden Soekarno dan tokoh kunci dalam kabinet Ali Sastroamidjojo II. Penangkapan seorang Menlu di tangga pesawat bukan hanya persoalan hukum, melainkan tamparan keras bagi wibawa pemerintah yang sedang berusaha tampil di panggung dunia.
Intervensi politik pun segera bekerja seperti mesin yang dilumasi dengan baik. Tak lama setelah kabar penangkapan itu sampai ke telinga Istana, kegemparan terjadi di tingkat elit. Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo merasa otoritas sipilnya dilangkahi oleh panglima daerah. Bagi mereka, kepentingan diplomasi di London jauh lebih mendesak daripada urusan hukum yang dianggap bisa “diselesaikan di kemudian hari.”
Bung Karno, sang Proklamator yang sangat mengagumi kecerdasan Roeslan, akhirnya turun tangan langsung. Presiden menggunakan hak prerogatif dan pengaruh politiknya untuk meredam ketegangan tersebut. Perintah diberikan dengan tegas: Roeslan harus segera dibebaskan agar bisa terbang ke London. Di titik ini, hukum mulai dipaksa mengalah pada kepentingan stabilitas politik dan citra negara di mata internasional.
Kawilarang berada dalam posisi terjepit antara sumpah prajurit dan loyalitas kepada Panglima Tertinggi. Meski harus melepaskan mangsanya karena perintah dari atas, langkah Kawilarang telah berhasil membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Masyarakat akhirnya melihat bahwa di balik kemegahan diplomasi, terdapat borok keuangan yang melibatkan elite-elite yang sering berbicara atas nama rakyat.
Kejadian ini membuktikan sebuah tesis klasik: korupsi di Indonesia sering kali mendapatkan perlindungan dari payung kekuasaan tertinggi. Ketika seorang penegak hukum yang jujur mencoba menyentuh lingkar dalam kekuasaan, ia akan berhadapan dengan tembok solidaritas elite yang sangat kuat. Bung Karno, meski bertujuan menyelamatkan misi negara, secara tidak sengaja memberikan preseden buruk tentang intervensi eksekutif terhadap proses hukum.
Tulisan ini mengajak kita mengenang kembali keberanian AE Kawilarang yang jarang ditulis dalam buku teks sejarah sekolah. Ia adalah antitesis dari pejabat yang suka berkompromi. Tindakannya di Kemayoran adalah bentuk protes moral terhadap sistem yang mulai membusuk. Ia tidak butuh komisi khusus untuk bergerak; ia hanya butuh keberanian untuk menjalankan hukum secara tegak lurus.
Sepulangnya dari London, Roeslan memang menjalani pemeriksaan oleh komisi investigasi yang dibentuk pemerintah. Namun, hasilnya bisa ditebak: hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kegemparan yang terjadi. Secara politik, Roeslan selamat, tetapi secara moral, keberanian Kawilarang telah memenangkan tempat di hati mereka yang mendambakan pemerintahan bersih.
Kisah penangkapan yang gagal ini menjadi cermin bagi Indonesia di masa depan. Bahwa perlawanan terhadap korupsi akan selalu bersinggungan dengan kepentingan penguasa, dan bahwa seorang pahlawan anti-korupsi sering kali harus berjalan sendirian di jalan yang sunyi. AE Kawilarang telah menancapkan standar tinggi bagi siapa pun yang berani menyebut dirinya sebagai abdi negara yang bersih.
Kini, setelah puluhan tahun berlalu, nama AE Kawilarang harus diletakkan pada tempat terhormat dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia adalah pengingat bahwa musuh terbesar bangsa ini bukanlah penjajah asing, melainkan tangan-tangan di dalam negeri yang tega menjual kepentingan publik demi sekoper uang dari pengusaha. Kawilarang telah memulai perang itu, dan tugas kita adalah memastikan api integritasnya tidak pernah padam.
Recky Runtuwene.
AE Kawilarang sebagai Pelopor Anti-Korupsi.
Layak diperjuangkan untuk menjadi Bapak Anti Korupsi Indonesia….
Matahari pagi di Bandara Kemayoran pada 14 Agustus 1956 seharusnya menjadi saksi keberangkatan misi diplomatik yang agung. Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani sudah bersiap terbang menuju London untuk menghadiri Konferensi Terusan Suez, sebuah forum internasional yang sangat krusial bagi posisi politik luar negeri Indonesia. Namun, suasana protokoler yang tenang itu mendadak pecah oleh derap sepatu bot militer yang tegas dan tak kenal kompromi.
Di balik perintah pencekalan itu, berdiri sosok Kolonel Alex Evert (AE) Kawilarang, Panglima Tentara dan Teritorium (TT) III Siliwangi. Kawilarang bukanlah sosok yang haus panggung politik, namun ia adalah prajurit dengan integritas yang kaku layaknya baja. Baginya, hukum tidak boleh tunduk pada paspor diplomatik atau jabatan menteri, terutama ketika aroma busuk korupsi mulai menyeruak dari balik meja-meja kekuasaan di Jakarta.
Penangkapan Roeslan Abdulgani hari itu menjadi tonggak sejarah yang terlupakan: inilah pertama kalinya seorang pejabat tinggi setingkat menteri diringkus karena indikasi korupsi di Republik yang masih muda. Kawilarang, melalui tangannya sebagai penguasa perang daerah, membuktikan bahwa militer memiliki tanggung jawab moral untuk membersihkan negara dari “tikus-tikus” anggaran, meski hal itu berarti harus berhadapan dengan tembok raksasa kekuasaan sipil.
Kasus yang menjerat sang Menlu bermula dari hubungan gelap antara birokrasi dan pengusaha. Nama Lie Hok Thay, Direktur Percetakan Negara, muncul sebagai aktor kunci yang “menyiram” pundi-pundi pejabat dengan uang pelicin. Dalam konteks proyek percetakan kartu suara Pemilu 1955 yang masif, uang sebesar 1,5 juta Rupiah—jumlah yang sangat fantastis di masa itu—diduga mengalir untuk kepentingan pribadi dan politik tertentu.
Lie Hok Thay memberikan suap tersebut dengan harapan mendapatkan perlindungan dan kelancaran bisnis dalam proyek-proyek negara yang prestisius. Uang suap tersebut diduga berpindah tangan dalam bentuk valuta asing, sebuah pelanggaran berat terhadap aturan devisa negara yang saat itu sedang diperketat. Kawilarang mencium adanya ketidakberesan ini dan memutuskan bahwa kejahatan ekonomi adalah ancaman nyata bagi kedaulatan bangsa.
Pesan yang ingin disampaikan Kawilarang sangat jelas: korupsi bukan sekadar pencurian uang, melainkan pengkhianatan terhadap cita-cita revolusi. Melalui tindakan beraninya, ia layak dinobatkan sebagai “Bapak Anti-Korupsi Indonesia” yang pertama secara de facto. Ia menunjukkan bahwa integritas seorang pemimpin militer tidak bisa dibeli oleh lobi-lobi politik di ibu kota yang saat itu mulai terkontaminasi budaya upeti.
Namun, peristiwa ini juga memotret realitas pahit bahwa korupsi selalu berkelindan erat dengan politik kekuasaan. Roeslan Abdulgani bukan sekadar menteri; ia adalah orang kepercayaan Presiden Soekarno dan tokoh kunci dalam kabinet Ali Sastroamidjojo II. Penangkapan seorang Menlu di tangga pesawat bukan hanya persoalan hukum, melainkan tamparan keras bagi wibawa pemerintah yang sedang berusaha tampil di panggung dunia.
Intervensi politik pun segera bekerja seperti mesin yang dilumasi dengan baik. Tak lama setelah kabar penangkapan itu sampai ke telinga Istana, kegemparan terjadi di tingkat elit. Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo merasa otoritas sipilnya dilangkahi oleh panglima daerah. Bagi mereka, kepentingan diplomasi di London jauh lebih mendesak daripada urusan hukum yang dianggap bisa “diselesaikan di kemudian hari.”
Bung Karno, sang Proklamator yang sangat mengagumi kecerdasan Roeslan, akhirnya turun tangan langsung. Presiden menggunakan hak prerogatif dan pengaruh politiknya untuk meredam ketegangan tersebut. Perintah diberikan dengan tegas: Roeslan harus segera dibebaskan agar bisa terbang ke London. Di titik ini, hukum mulai dipaksa mengalah pada kepentingan stabilitas politik dan citra negara di mata internasional.
Kawilarang berada dalam posisi terjepit antara sumpah prajurit dan loyalitas kepada Panglima Tertinggi. Meski harus melepaskan mangsanya karena perintah dari atas, langkah Kawilarang telah berhasil membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Masyarakat akhirnya melihat bahwa di balik kemegahan diplomasi, terdapat borok keuangan yang melibatkan elite-elite yang sering berbicara atas nama rakyat.
Kejadian ini membuktikan sebuah tesis klasik: korupsi di Indonesia sering kali mendapatkan perlindungan dari payung kekuasaan tertinggi. Ketika seorang penegak hukum yang jujur mencoba menyentuh lingkar dalam kekuasaan, ia akan berhadapan dengan tembok solidaritas elite yang sangat kuat. Bung Karno, meski bertujuan menyelamatkan misi negara, secara tidak sengaja memberikan preseden buruk tentang intervensi eksekutif terhadap proses hukum.
Tulisan ini mengajak kita mengenang kembali keberanian AE Kawilarang yang jarang ditulis dalam buku teks sejarah sekolah. Ia adalah antitesis dari pejabat yang suka berkompromi. Tindakannya di Kemayoran adalah bentuk protes moral terhadap sistem yang mulai membusuk. Ia tidak butuh komisi khusus untuk bergerak; ia hanya butuh keberanian untuk menjalankan hukum secara tegak lurus.
Sepulangnya dari London, Roeslan memang menjalani pemeriksaan oleh komisi investigasi yang dibentuk pemerintah. Namun, hasilnya bisa ditebak: hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kegemparan yang terjadi. Secara politik, Roeslan selamat, tetapi secara moral, keberanian Kawilarang telah memenangkan tempat di hati mereka yang mendambakan pemerintahan bersih.
Kisah penangkapan yang gagal ini menjadi cermin bagi Indonesia di masa depan. Bahwa perlawanan terhadap korupsi akan selalu bersinggungan dengan kepentingan penguasa, dan bahwa seorang pahlawan anti-korupsi sering kali harus berjalan sendirian di jalan yang sunyi. AE Kawilarang telah menancapkan standar tinggi bagi siapa pun yang berani menyebut dirinya sebagai abdi negara yang bersih.
Kini, setelah puluhan tahun berlalu, nama AE Kawilarang harus diletakkan pada tempat terhormat dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia adalah pengingat bahwa musuh terbesar bangsa ini bukanlah penjajah asing, melainkan tangan-tangan di dalam negeri yang tega menjual kepentingan publik demi sekoper uang dari pengusaha. Kawilarang telah memulai perang itu, dan tugas kita adalah memastikan api integritasnya tidak pernah padam.
Recky Runtuwene.


