Pelitakota.Tulungagung- Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., membagikan ribuan bendera Merah Putih kepada masyarakat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/8/2025) pagi.
Gatut Sunu mengatakan bahwasanya kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan secara nasional,sebanyak 5.500 bendera telah didistribusikan ke 19 kecamatan dan menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk melalui dukungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan masyarakat lainnya.
“Tadi secara simbolis, kami bagikan bendera merah putih kepada 19 Camat se-Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso,” ucap Gatut Sunu didampingi Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agus Prijanto Utomo di hadapan awak media.Gerakan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Gatut Sunu menambahkan ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, ASN, dan jajaran birokrasi agar menjadikan momentum HUT RI ini tidak hanya sebagai seremonial simbolik, tapi benar-benar menjadi refleksi diri dan penguat semangat membangun daerah.Kami tekankan bahwa peringatan kemerdekaan hendaknya dijadikan ajang memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan pembangunan lima tahun ke depan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
“Pembagian bendera ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, sekaligus menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini,” sambungnya.Lebih lanjut Gatut Sunu menjelaskan pada kesempatan ini ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di tengah suasana nasional, termasuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menanggapi masih banyaknya rumah dan pertokoan yang belum mengibarkan bendera di jalur protokol, jelas Gatut Sunu, ia menegaskan bahwa kewajiban memasang bendera merupakan bentuk penghormatan terhadap negara.
“Camat kami minta untuk menindaklanjuti ke tingkat desa dan kelurahan. Ini bentuk tanggung jawab warga negara yang baik dan taat terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tulungagung Agus Prijanto Utomo menuturkan hal senada bahwasanya Pemkab Tulungagung membagikan sebanyak 5.500 bendera merah putih kepada masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan.Semangat Nasionalisme Harus Terus Dinyalakan. Gerakan ini bertujuan membangkitkan kembali semangat nasionalisme masyarakat serta memperkuat rasa cinta tanah air, khususnya dalam momentum menyambut peringatan kemerdekaan RI yang ke-80,” tuturnya.
“Hal ini sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025,” sambungnya.Agus PU juga menambahkan dari total 5.500 bendera yang disiapkan, masing-masing dari 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung menerima alokasi 200 bendera. Sementara sisanya didistribusikan kepada organisasi kemasyarakatan serta masyarakat umum, khususnya mereka yang bendera merah putihnya sudah tidak layak pakai.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelosok Tulungagung menyambut kemerdekaan dengan semangat. Salah satunya dengan memasang bendera merah putih di depan rumah, kantor, maupun tempat usaha,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Tulungagung untuk turut berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Gerakan ini diharapkan menjadi simbol kebersamaan dan tekad seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kibarkan bendera sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud nyata cinta tanah air,” tegasnya.(Dian)