Saksi Kunci Mangkir, Penanganan Kasus Penggelapan di Sampang Terkendala
Sampang – Penanganan kasus dugaan pengrusakan secara bersama-sama dan penggelapan yang dilaporkan oleh AAJ pada 6 Juli 2025 masih terus berlanjut di Satreskrim Polres Sampang. Melalui surat bernomor B/…/SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, penyidik memberikan informasi perkembangan penyelidikan kepada pelapor.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah memeriksa lima saksi, yaitu AAJ, AR, TS, MT, dan MSA, serta menerima barang bukti berupa potongan besi galvalum yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Namun proses pemeriksaan belum selesai karena salah satu Saksi kunci, Hery Budyanto, SE, pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, belum dapat dimintai keterangan. Diduga, ia belum memenuhi panggilan penyidik Polres Sampang tersebut.
Menurut laporan, Hery pada pemanggilan pertama tidak hadir dan meminta ditunda dengan alasan yang mendesak. Pemeriksaan ulang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 setelah koordinasi dengan pihak Dishub Sampang, namun dibatalkan dengan alasan terkait sakit, yang diinformasikan melalui telepon seluler.
Sampai saat ini Saksi Hery Budyanto, SE belum dapat dimintai keterangan secara lengkap, tulis penyidik dalam laporan SP2HP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, SH, MM menegaskan bahwa tidak berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa ketidakseimbangan,” tegasnya, Selasa (8/10/2025).
Di sisi lain, seorang petugas dari Dishub yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pihak Dishub sengaja tidak memenuhi panggilan tersebut karena merasa sudah tidak ada masalah lagi. “Informasinya sudah jelas, Pak Hery Budyanto sudah lama berteman dekat dengan Kanit-nya, dan keduanya berasal dari Pamekasan. Mungkin saja panggilan itu hanya formalitas untuk menghibur pelapor,” ujarnya ketika ditemui wartawan Jawapes.
Sementara itu, Kanit III Satreskrim Polres Sampang tidak memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi beberapa kali. Kasi Humas Polres Sampang Iptu Eko Pujiwaluyo, melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa meskipun masih dalam tahap koordinasi. “Kami mohon waktu mas. Kami sedang koordinasi dulu dengan Satreskrim mengenai kendala apa saja yang membuat Saksi belum menghadap,” tulisnya singkat.
(Tim)