Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, bersama para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), melaksanakan peninjauan dan pengecekan sarana serta prasarana (Sarpras) di lingkungan Rutan, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal, sejalan dengan 13 akselerasi pelayanan prima yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Selama peninjauan, Karutan Ambon melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai fasilitas penting. Dimulai dari area pendaftaran kunjungan untuk memastikan proses administrasi pengunjung berjalan lancar dan tertib, hingga meninjau rumah dinas untuk memastikan fasilitas pendukung bagi petugas selalu terjaga dengan baik. Selain itu, genset dan fasilitas kelistrikan diperiksa untuk memastikan kesiapan operasional dalam menghadapi potensi gangguan listrik.
Karutan juga meninjau Mushola, memastikan fasilitas ibadah bagi warga binaan dan pengunjung tetap bersih, nyaman, dan layak digunakan.
Di dapur Rutan, seluruh sarana penyajian makanan diperiksa secara seksama untuk memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas penyajian makanan bagi warga binaan terpenuhi. Karutan juga berdialog singkat dengan petugas dapur, memberikan arahan terkait peningkatan efisiensi kerja dan pemeliharaan fasilitas.
Peninjauan sarpras ini tidak hanya fokus pada kondisi fisik fasilitas, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan atau penambahan sarana, yang akan mendukung perencanaan pengembangan fasilitas jangka panjang. Hal ini meliputi percepatan layanan administrasi, peningkatan kualitas sarpras, optimalisasi program pembinaan warga binaan, dan peningkatan kepuasan masyarakat maupun keluarga warga binaan.
“Pemeriksaan sarpras bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian integral dari upaya kami untuk menjamin kenyamanan, keamanan, dan pelayanan prima bagi warga binaan dan pengunjung. Setiap fasilitas harus dalam kondisi siap pakai kapan pun diperlukan, karena sarpras yang baik secara langsung mendukung pelaksanaan tugas kami dan meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Yudhy Rizaldy.
Yudhy menambahkan, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Rutan Ambon dalam menciptakan lingkungan yang tertib, humanis, dan berorientasi pada pelayanan, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan. Dengan peninjauan sarpras secara berkala dan implementasi 13 akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Rutan Ambon berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan, serta mewujudkan Rutan yang aman, nyaman, produktif, dan mendukung pembinaan warga binaan secara komprehensif.
(*)


