Rutan Ambon Berhasil Cegah Peredaran Barang Terlarang dengan Sidak

Spread the love

Ambon, 10 Juli 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis, Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah tegas pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Sidak kali ini difokuskan pada Blok B, yang dihuni warga binaan kasus pidana umum. Petugas menyisir dua kamar hunian dengan melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kamar, barang pribadi, dan area sekitar. Ferdika Canra tampak langsung turun memantau jalannya kegiatan demi memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur.

“Penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjaga Rutan tetap bersih, aman, dan bebas dari Halinar,” tegas Ferdika Canra.

Seluruh rangkaian sidak dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjunjung tinggi hak dan martabat warga binaan. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang, sekaligus mengindikasikan bahwa sistem pengawasan dan langkah preventif yang dijalankan selama ini cukup efektif.

Ferdika juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Prioritas Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya dalam penguatan tata kelola pemasyarakatan yang bebas dari Halinar.

“Integritas adalah pondasi utama dalam pelaksanaan tugas kami. Dengan sidak ini, kami ingin tunjukkan bahwa Rutan Ambon siap menjadi institusi pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan terpercaya,” ujarnya.

Rutan Kelas IIA Ambon ingin memperkuat peran aktifnya dalam mendukung program nasional pemberantasan Halinar dan menegaskan komitmen untuk terus menjaga marwah pemasyarakatan yang berintegritas dan humanis.

Peliput R
Editor Romo Kefas

Tinggalkan Balasan