RT/RW Sungai Bangkong Ikuti Sosialisasi Hukum Sebagai Jembatan Persatuan

Spread the love

RT/RW Sungai Bangkong Ikuti Sosialisasi Hukum Sebagai Jembatan Persatuan

Pontianak, Kalimantan Barat | 20 Agustus 2025 –

Puluhan Ketua RT dan RW di Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum Sebagai Jembatan Persatuan yang digelar di Aula Kantor Lurah Sungai Bangkong, Jalan Aliayang, Rabu (20/8/2025).

Mengusung tema “Meningkatkan Peran dan Sinergi Masyarakat Bersama Aparat Penegak Hukum di Kelurahan Sungai Bangkong”, acara ini menjadi wadah bagi aparat kelurahan, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran kolektif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kasi Pemerintahan Umum Kelurahan Sungai Bangkong, Nurbaiti, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum sebagai jembatan persatuan. Kebetulan dihadiri pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, serta para RT, RW, dan Kompo Kadarkum. Acara berjalan sukses dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber utama, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan pentingnya peran RT dan RW dalam menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Hari ini kita berkumpul untuk berbagi mengenai hukum, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ini langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi,” jelasnya.

Herman menambahkan, inisiatif Kelurahan Sungai Bangkong merupakan terobosan pertama di Kota Pontianak yang bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain.

Ketika RT dan RW memiliki peran baik, maka dari lingkup kecil akan tumbuh suasana kondusif. Kita yakin Pontianak bisa menjadi kota yang aman, nyaman, dan penuh toleransi, sejalan dengan visi Wali Kota untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan