Romo Kefas: Teguh di Garis Nilai, Konsisten di Garis Perjuangan
Bogor, 02 Maret 2026 – Perjuangan tidak selalu dimulai dari panggung besar. Ia sering lahir dari pengalaman hidup yang keras dan pilihan untuk tetap berdiri di atas nilai. Itulah perjalanan Kefas Hervin Devananda, yang dikenal sebagai Romo Kefas.
Lahir di Jakarta pada 22 Juni 1974 dan dibesarkan di Bekasi, hidupnya ditempa oleh kenyataan yang tidak mudah. Ketika ayahnya wafat pada tahun 1986, ibunya harus membesarkan tujuh anak dengan berjualan nasi uduk. Sebagai anak sulung, Romo Kefas belajar tentang tanggung jawab, ketekunan, dan arti pengorbanan sejak usia muda.
Pengalaman itu membentuk cara pandangnya terhadap kehidupan dan keadilan.
Aktivis dan Penggiat Budaya Sejak Remaja
Sejak remaja, Romo Kefas aktif sebagai aktivis dan penggiat budaya. Ia terlibat dalam organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, sekaligus aktif dalam kegiatan kebudayaan yang memperkuat identitas dan kebangsaan.
Bagi Romo Kefas, budaya adalah ruang dialog dan pemersatu. Ia memahami bahwa bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu menghargai perbedaan tanpa kehilangan jati diri.
Nilai Kesetaraan yang Diyakini
Nilai kesetaraan yang dipahami Romo Kefas bukan sekadar slogan. Ia memaknai kesetaraan sebagai pengakuan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan hukum, di hadapan negara, dan di hadapan Tuhan.
Ia percaya bahwa:
- Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil tanpa diskriminasi.
- Setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinan dan ibadahnya dengan aman.
- Setiap suara, termasuk suara minoritas, memiliki nilai yang sama dan tidak boleh diabaikan.
- Kesetaraan tidak berarti menyeragamkan, tetapi menghormati perbedaan dalam bingkai kebangsaan.
Nilai-nilai ini yang kemudian menjadi dasar perjuangannya dalam ruang publik.
Dalam dunia jurnalistik, Romo Kefas memandang pers sebagai alat kontrol sosial yang harus berdiri di atas kebenaran. Ia menolak jurnalisme yang tunduk pada tekanan atau kepentingan.
Perjalanannya di organisasi menunjukkan konsistensi itu. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PD Pewarna Indonesia Provinsi Jawa Barat dan kini dipercaya sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pewarna Indonesia.
Dalam kapasitasnya tersebut, ia menegaskan pentingnya proses hukum yang profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga secara tegas menyuarakan bahwa kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang wajib dijamin negara.
Kini menetap di Bogor bersama istrinya, Tri Satini, dan putranya, Vicken Highlanders, Romo Kefas menempatkan keluarga sebagai fondasi moral. Ia percaya bahwa integritas publik berakar dari komitmen pribadi.
Romo Kefas bukan figur yang dibangun oleh momentum atau sensasi. Ia dibentuk oleh proses panjang, tanggung jawab keluarga, idealisme aktivisme, dan keyakinan kuat pada nilai kesetaraan.
Perjuangannya bukan tentang kerasnya suara.
Tetapi tentang konsistensi menjaga prinsip.
Dan selama keadilan, toleransi, dan kesetaraan masih perlu diperjuangkan, ia memilih untuk tetap berdiri di garis nilai—tenang, tegas, dan tidak mudah goyah. (*)


