Ribuan Karyawan Rokok dan Buruh Petani Tembakau di Tulungagung Bakal Terima Bansos Cukai

Spread the love

TULUNGAGUNG-Dalam waktu dekat, ribuan karyawan rokok dan buruh petani tembakau di Tulungagung bakal mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos). Dan, Bansos tersebut merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun 2022.

Dan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, kisaran 7000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Buruh Tani Tembakau dan Karyawan Pabrik Rokok di Kabupaten Tulungagung yang bakal mendapatkan Bantuan DBHCHT tersebut.

“Dari data yang kami miliki terdapat kurang lebih 7000 KPM. Dan 7000 KPM itu terdiri dari karyawan pabrik rokok dan buruh petani tembakau,” kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Tulungagung, Drs Suyanto.

Saat ini, lanjut mantan Camat Ngantru ini, pendataan sedang dilakukan untuk persiapan pencairan. Dan, menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada, yakni kisaran 7000 KPM tersebut merupakan buruh tani tembakau dan karyawan pabrik rokok yang memenuhi kriteria.

“Jadi, untuk penerima Bansos nanti adalah buruh tani tembakau dan karyawan pabrik rokok,” jelas Suyanto.

Dan, imbuhnya, mekanisme penerimaanya bakal diberikan secara langsung kepada penerima. Bahkan, menurutnya, bila tidak ada aral melintang, yakni pada minggu depan akan mulai ada pencairan kepada penerima.

“Nanti diundang 10 hingga 20 KPM, diserahkan oleh Bapak Bupati Tulungagung. Perkiraan pekan depan di pendopo,” ungkapnya.

Masih kata Suyanto, nominal besaran Bansos yang diberikan kepada KPM sebesar Rp 200 perbulan, yakni mulai bulan ini sampai Desember nanti kisaran Rp10 milyar.

“Diperkirakan lurang lebih anggarannya total Rp10 Miliar,” ujar mantan Kabag Humas Pemkab Tulungagung.(dian)

Tinggalkan Balasan