Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Dalam Rangka Melaksanakan Fungsi Mengatur

Spread the love

Jakarta, pelitakota.id – Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam rangka menyampaikan laporan kinerja selama tahun 2021 mengusung tema “Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik” disampaikan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Rabu (29/12/2021) pagi.

“Dalam rangka melaksanakan fungsi mengatur, selama tahun 2021 Mahkamah Agung telah menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk PERMA.” kata Syarifuddin di hadapan 300 wartawan yang kehadirannya dibagi atas dua bagian. Baik di lantai satu maupun di lantai dua, gedung Mahkamah Agung RI di Medan Merdeka Utara Jakarta.

Adapun penguraian yang dibacakan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung PERMA tersebut dituangkan dalam beberapa point berikut,

Pertama, Perma Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim,

Kedua, Perma Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,

Ketiga, Perma Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga.

“Selain dalam bentuk Perma, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan beberapa SEMA sepanjang tahun 2021.” tuturnya lanjut.

Disampaikan bahwa SEMA Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peralihan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ke Pengadilan Niaga.

SEMA Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketentuan Tenggang Waktu Penyelesaian Permohonan Penitipan Ganti Kerugian Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,

SEMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat,

SEMA Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Beberapa Ketentuan dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan,

“Untuk SEMA Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2021 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan.” urainya menutup penjelasan beberapa SEMA di Mahkamah Agung di sepanjang 2021. (DZ-014-PK-21)

Tinggalkan Balasan