Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan: Wabup Debby Sampaikan Visi dan Misi RPJMD 2025-2029

Spread the love

Toboali, Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Senin (14/7/2025). Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menandai enam kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperoleh opini WTP dari BPK.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bangka Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Wabup Debby.

Wabup Debby juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, serta jajaran TNI, Kejaksaan, dan Kepolisian atas sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan ekonomi di Kabupaten Bangka Selatan.

“Terima kasih kepada para pengguna anggaran, bendahara, PPK OPD, dan pengelola aset yang telah menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Wabup Debby juga menyampaikan bahwa realisasi keuangan Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran. Adapun rincian realisasi anggarannya meliputi:

– Pendapatan Daerah: Rp896.190.230.131,80 (delapan ratus sembilan puluh enam miliar seratus sembilan puluh juta dua ratus tiga puluh ribu seratus tiga puluh satu koma delapan puluh rupiah) atau 93,66%.
– Belanja Daerah: Rp948.636.057.722,00 (sembilan ratus empat puluh delapan miliar enam ratus tiga puluh enam juta lima puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh dua rupiah) atau 94,06%.
– Belanja Transfer: Rp107.038.368.356,00 (seratus tujuh miliar tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah) atau 92,98%.

Wabup Debby juga menjelaskan garis besar Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029, yang memuat visi besar yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Basel menetapkan empat misi utama, yaitu Membangun sosial yang inklusif, Memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Mewujudkan tata kelola yang berintegritas dan adaptif, serta Menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian pengelolaan keuangan dan mempersiapkan arah pembangunan jangka menengah yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Wabup Debby.[BS]

Tinggalkan Balasan