Ramadan Disiplinkan Wilayah! 15 Kafe Pasar Bintara Tutup, Camat Bekasi Barat: Jangan Uji Ketegasan Kami
Bekasi, 26 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat menunjukkan langkah tegas dalam mengawal suasana Ramadan. Sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup sebagai bagian dari pelaksanaan maklumat Wali Kota Bekasi terkait penghentian operasional tempat hiburan malam selama bulan suci.
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga ketertiban umum serta menghormati kekhusyukan ibadah masyarakat. Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan tanpa celah.
“Jangan uji ketegasan kami. Aturan sudah jelas dan berlaku untuk semua,” ujarnya.
Penindakan dilakukan setelah monitoring lapangan bersama unsur wilayah. Pemerintah kecamatan menilai, penegakan aturan harus konsisten agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih.
Selain penutupan, Sudarsono juga menginstruksikan jajaran RW, RT, serta pengelola pasar untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Ia menekankan bahwa peran perangkat wilayah sangat menentukan dalam menjaga situasi tetap kondusif sepanjang Ramadan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi turut dilibatkan untuk meningkatkan patroli rutin dan memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam yang berjalan secara diam-diam.
Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.
Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat juga mengajak masyarakat mengisi Ramadan dengan kegiatan positif dan menjaga solidaritas sosial.
Dengan penutupan 15 kafe tersebut, sinyal tegas disampaikan: Ramadan di Bekasi Barat harus berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan.
Jurnalis: Romo Kefas


