Banggai Laut, Sulawesi Tengah, 22 Juli 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perbedaan signifikan antara laporan resmi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut. Berdasarkan laporan resmi, terdapat sisa anggaran yang signifikan pada beberapa pos belanja, seperti Belanja Operasi sebesar Rp 56.941.497.098, Belanja Modal sebesar Rp 10.921.930.715, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 144.601.408. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Banggai Laut.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, menyatakan bahwa temuan BPK hanya sekitar Rp 30 miliar, yang memicu kecurigaan tentang kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik. “Perbedaan angka yang begitu besar antara laporan resmi dan temuan BPK sangat mengejutkan,” kata Patwan Kuba saat dikonfirmasi. “Kami berharap BPK dapat memberikan klarifikasi yang lebih detail tentang temuan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.”
Masyarakat Banggai Laut berhak mengetahui dengan jelas bagaimana dana APBD dikelola, dilaporkan, dan diaudit. Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan BPK harus memberikan klarifikasi komprehensif dan transparan tentang perbedaan angka temuan BPK untuk memulihkan kepercayaan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam konteks ini, pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa dana APBD digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Banggai Laut. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan BPK harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
Diliput oleh Tim Publisher GWI pada 22 Juli 2025