Jakarta – Rencana pembangunan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, menuai kritik dari anggota Komisi B Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Francine, rencana ini tidak sesuai dengan peruntukan Pulau Tidung Kecil sebagai wilayah konservasi perairan.
Francine menyatakan bahwa rencana pembangunan pulau tematik kucing belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan masih dalam tahap konsep kajian teknis. “Padahal AMDAL merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” ujar Francine.
Francine juga menyoroti kontradiksi dalam rencana pembangunan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil. Menurut Rancangan Akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029, Pulau Tidung Kecil akan dikembangkan sebagai pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, pusat konservasi, dan pusat budidaya pembibitan karang, ikan, penyu, dan biota laut lainnya. “Jika sejumlah besar kucing direlokasi ke pulau tersebut, justru akan mengganggu ekosistem dan merusak konservasi di sana,” ujar Francine.
Francine meminta agar rencana pembangunan pulau tematik kucing dibatalkan dan Pulau Tidung Kecil dijadikan pulau tematik konservasi, sesuai dengan peruntukannya. Ia juga mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mengakomodir usulan pembangunan Rumah Sakit Hewan dan 15 puskeswan di Jakarta.
Francine juga menyoroti kurangnya layanan kesehatan hewan di Jakarta, dengan hanya satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Jakarta Selatan. “Tahun lalu ada 2 anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya masih satu kompleks dengan Puskeswan Ragunan. Bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika benar-benar dilakukan,” kata Francine.
Peliput: Vicken Highlander
Editor: Romo Kefas