LEBAK – PT Wild Wood, perusahaan yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan tajam. Komisi III DPRD Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai respons atas gelombang keluhan warga terkait dugaan praktik rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak adil.
Warga Desa Mekarsari merasa terpinggirkan, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di PT Wild Wood. Mereka menuding perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja dari luar daerah, meskipun lokasi perusahaan berada di wilayah Kabupaten Lebak.
Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaidi Ibnu Jarta, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa PT Wild Wood menjalankan operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghormati hak-hak masyarakat lokal,” ujarnya.
DPRD Temukan Indikasi Ketidakberesan dalam Rekrutmen
Hasil sidak menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Junaidi mengungkapkan bahwa proses rekrutmen di PT Wild Wood dinilai kurang transparan dan tidak memiliki standar yang jelas.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait mekanisme rekrutmen yang mereka terapkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa PT Wild Wood mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Lebak juga menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Mekarsari dalam proses rekrutmen. “Kami akan memanggil Kepala Desa untuk dimintai keterangan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses rekrutmen ini,” kata Junaidi.
Sorotan terhadap BPJS dan Kebijakan Perusahaan
Komisi III juga menemukan indikasi pelanggaran terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan sanksi yang sesuai,” ujar Junaidi.
Anggota Komisi III, Erik, mempertanyakan kebijakan perusahaan yang lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar daerah. “Kami memahami bahwa perusahaan memiliki kebutuhan tenaga kerja yang spesifik. Namun, kami berharap perusahaan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan keterampilan mereka,” katanya.
Regen, anggota Komisi III lainnya, menambahkan bahwa DPRD Lebak mendukung investasi di Kabupaten Lebak, namun dengan catatan. “Kami berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar, salah satunya dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Harapan Warga terhadap PT Wild Wood
Warga Desa Mekarsari berharap PT Wild Wood dapat lebih transparan dan adil dalam proses rekrutmen. Deni, salah seorang warga, berharap perusahaan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada semua pelamar, tanpa memandang asal daerah.
Penulis: Edo. S


