PT Purnawangi Maju Jaya Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Tanah Negara, Banjir, serta Kontribusi ke Warga — Muncul Dugaan Pungli oleh Pihak Desa Ciptaharja ‎

Spread the love

‎PT Purnawangi Maju Jaya Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Tanah Negara, Banjir, serta Kontribusi ke Warga — Muncul Dugaan Pungli oleh Pihak Desa Ciptaharja

‎Pawarta: Agus Nugroho

‎Cipatat, KBB – Menanggapi pemberitaan yang sempat viral di beberapa media online terkait dugaan pengelolaan tanah negara dan banjir yang meresahkan warga, pihak PT Purnawangi Maju Jaya memberikan klarifikasi langsung kepada awak media.
‎Sebelumnya, dua berita yang ramai di jagat maya berjudul “Dugaan Tanah Negara Dikelola Perusahaan, Warga Desa Ciptaharja Pertanyakan Transparansi dan Kontribusi PT Purnawangi Maju Jaya” serta “Diduga Ada Pembiaran oleh PT Purnawangi Maju Jaya, Air Hujan Masuk ke Rumah Warga Ciptaharja” sempat menjadi sorotan publik.

‎Menanggapi hal tersebut, Eko, selaku Ketua Pelaksana Lapangan, bersama Riki selaku Mandor Kebun PT Purnawangi Maju Jaya, menyampaikan bahwa perusahaan selama ini telah berupaya memberikan kontribusi positif kepada warga sekitar.

‎ “Kontribusi secara ekonomi sudah jelas, 95 persen karyawan kami adalah warga lokal, bisa ditanya langsung. Untuk UMKM, kami sediakan tempat jualan gratis di dalam kawasan, meski kadang pedagang memilih berjualan di jalan,” ujar Eko (7/10/2025).

‎Terkait persoalan banjir, pihak perusahaan mengaku telah mengambil langkah konkret dengan melakukan pembenahan infrastruktur.

‎ “Pembenahan gorong-gorong kami yang biayai. Sekarang sudah mulai dilakukan pembersihan dan pembangunan. Ini tanggung jawab kami sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Dalam satu bulan ke depan, kami targetkan perbaikan saluran air selesai agar tidak masuk ke rumah warga lagi,” lanjutnya.

‎Lebih jauh, Eko juga menyinggung soal tuduhan terkait kontribusi perusahaan kepada desa yang disebut sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) atau iuran desa (irdes).

‎“Kami setiap tahun membayar PAD atau irdes. Bahkan dulu ada Erni yang menyerahkan langsung ke Pak Kades Idam, ada tanda tangannya di berkas. Jadi heran kalau sekarang dipermasalahkan,” ucap Eko.

‎Ia menambahkan, dasar pembayaran tersebut berdasarkan adanya surat edaran yang diterima pihak perusahaan dari pemerintah desa.

‎ “Surat edarannya memang ada, jadi kami rutin membayar tiap tahun. Dulu Rp1 juta per tahun, sekarang sudah naik jadi Rp2,5 juta,” sambung Eko.

‎Neni, mantan admin perusahaan pada tahun 2023, membenarkan bahwa dirinya pernah mengantarkan uang sebesar Rp2 juta ke rumah Kepala Desa Ciptaharja, Idam.

‎“Saya anterin uang ke rumah Pak Kades karena waktu itu beliau tidak ada di kantor. Saya pikir itu biasa saja,” ungkap Neni (7/10/2025).

‎Sementara itu, Riki menambahkan bahwa pada tahun 2025 terdapat pula kwitansi pengambilan durian dari lahan perkebunan senilai Rp2.007.000, yang disebut-sebut biasa dipotong saat dana PAD turun.

‎Dugaan Pungli di Tengah Ketiadaan Perdes

‎Dengan belum adanya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur soal pungutan atau kontribusi dari pihak perusahaan, muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa.

‎ “Setoran tahunan dari pihak perusahaan ke desa tanpa dasar hukum yang jelas menimbulkan tanda tanya. Karena Desa Ciptaharja saat ini belum memiliki Perdes yang mengatur soal kontribusi tersebut,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Ciptaharja, Idam, membantah tudingan bahwa uang yang diterima merupakan PAD atau irdes.

‎ “Saya tidak tahu kalau itu dianggap PAD atau irdes. Saya kira itu kontribusi biasa dari perkebunan kepada desa. Jadi saya terima-terima saja tiap tahun,” ujarnya (7/10/2025).

‎Idam juga menambahkan bahwa pengambilan buah durian senilai Rp2.007.000 dilakukan untuk diberikan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

‎Saat dikonfirmasi melalui telepon, Gema, selaku Irbansus (Inspektur Khusus) Inspektorat KBB, menanggapi santai hal tersebut.

‎ “Moal mantak beunghar di bere duren mah, kecuali di bere mobil,” pungkasnya.(8/10/2025)

Tinggalkan Balasan