Proyek Drainase Rp 98 Juta di Kalibaru Depok Diduga Asal Kerja: Mandor Hilang, Pekerja Tak Ber-K3, PUPR Pilih Diam

Spread the love

Depok, 14 Agustus 2025 – Di tengah gembar-gembor transparansi dan akuntabilitas, proyek pembangunan drainase di Jalan Abdul Gani 1, RT 02 RW 02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, justru memberi potret buram pengelolaan uang rakyat. Proyek yang menguras dana publik sebesar Rp 98.550.250,00 dari APBD Kota Depok Tahun 2025 ini dikerjakan oleh CV Anugerah, dengan konsultan supervisi Greddy N Friends dan konsultan perencana PT Karomah Nusakarya Teknik.

Namun, hasil pantauan langsung di lokasi justru memunculkan tanda tanya besar: di mana pengawas dan mandor proyek ini? Yang terlihat hanyalah pekerja lapangan tanpa satupun mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3). Galian tanah dibiarkan menumpuk di bahu jalan, memakan ruang lalu lintas dan menambah kemacetan.

Seorang pekerja mengaku, pekerjaan baru dimulai dua hari lalu. Mandor hanya datang sekali pada sore hari dan hanya sebentar. Fakta ini memperlihatkan indikasi kuat lemahnya kontrol teknis. Proyek bernilai hampir seratus juta rupiah, tetapi tidak dikelola dengan disiplin dan standar yang semestinya.

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, memilih diam seribu bahasa hingga berita ini diterbitkan. Sikap ini menimbulkan pertanyaan publik: Apakah seorang pejabat publik berhak menutup rapat informasi yang menjadi hak warga? Atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?

Dengan kondisi ini, proyek drainase di Cilodong bukan hanya terancam menjadi pekerjaan asal jadi, tetapi juga meninggalkan catatan buruk bagi citra Dinas PUPR Kota Depok. Jika pembiaran terus berlangsung, masyarakat akan menilai proyek ini tak lebih dari pemborosan uang rakyat yang dibungkus sebagai pembangunan.(Tim)

Tinggalkan Balasan