Depok – Skandal proyek drainase di Jalan Pahlawan Jalan Ciliwung, RT 01 RW 01, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, semakin bau busuk. Setelah diberitakan media ini pada 26 Agustus 2025 dengan judul “Proyek Drainase Rp284 Juta di Kalimulya Dipertanyakan, Mandor Balas ‘Ha-ha-ha’ LSM: Pelecehan Publik, Langgar UU KIP!!”, pelaksana proyek bukannya memberikan klarifikasi transparan, malah menambah noda baru.
Pada 28 Agustus 2025, Juan Pardede selaku pelaksana proyek mengundang media ini untuk bertemu. Namun, yang terjadi sungguh mengejutkan. Di tengah pertemuan, Juan justru mengeluarkan uang tiga lembar pecahan Rp50.000.
Media ini sontak menolak keras. Ketika ditanya maksud pemberian itu, Juan dengan santai menjawab: “Uang untuk ngopi, sama seperti teman-teman yang lain juga, Bang, Rp.50 ribu.”
Pernyataan enteng ini seolah membuka tabir praktik kotor yang selama ini ditutupi: upaya membeli diamnya wartawan dengan uang recehan.
Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar, langsung melontarkan kecaman keras. “Apakah ini bukti nyata pelaksana proyek mencoba menyuap wartawan? Kalau benar, ini bukan sekadar pelecehan terhadap pers, tapi penghinaan terhadap masyarakat dan pelanggaran hukum!” tegasnya.
Proyek drainase senilai Rp284.397.164 dari APBD Kota Depok ini dikerjakan oleh CV. Abyakta Camani Cemerlang, dengan konsultan supervisi Jirolu Saka Tama dan perencana Nurmulya Abadi Sejahtera. Dari awal, proyek ini sudah dinilai tidak transparan, penuh misteri, dan rawan penyimpangan.
Kini fakta semakin telanjang: klarifikasi yang dijanjikan malah berubah menjadi dugaan suap berkedok “uang ngopi”. Proyek publik ratusan juta rupiah justru dipertontonkan dengan praktik-praktik murahan yang mencederai akuntabilitas, melecehkan pers, dan menipu rakyat.
Proyek drainase Kalimulya bukan lagi sekadar dipertanyakan melainkan diduga sudah busuk dari akar hingga pelaksanaannya.
Depok – Skandal proyek drainase di Jalan Pahlawan Jalan Ciliwung, RT 01 RW 01, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, semakin bau busuk. Setelah diberitakan media ini pada 26 Agustus 2025 dengan judul “Proyek Drainase Rp284 Juta di Kalimulya Dipertanyakan, Mandor Balas ‘Ha-ha-ha’ LSM: Pelecehan Publik, Langgar UU KIP!!”, pelaksana proyek bukannya memberikan klarifikasi transparan, malah menambah noda baru.
Pada 28 Agustus 2025, Juan Pardede selaku pelaksana proyek mengundang media ini untuk bertemu. Namun, yang terjadi sungguh mengejutkan. Di tengah pertemuan, Juan justru mengeluarkan uang tiga lembar pecahan Rp50.000.
Media ini sontak menolak keras. Ketika ditanya maksud pemberian itu, Juan dengan santai menjawab:
“Uang untuk ngopi, sama seperti teman-teman yang lain juga, Bang, Rp50 ribu.”
Pernyataan enteng ini seolah membuka tabir praktik kotor yang selama ini ditutupi: upaya membeli diamnya wartawan dengan uang recehan.
Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar, langsung melontarkan kecaman keras. “Apakah ini bukti nyata pelaksana proyek mencoba menyuap wartawan? Kalau benar, ini bukan sekadar pelecehan terhadap pers, tapi penghinaan terhadap masyarakat dan pelanggaran hukum!” tegasnya.
Proyek drainase senilai Rp284.397.164 dari APBD Kota Depok ini dikerjakan oleh CV Abyakta Camani Cemerlang, dengan konsultan supervisi Jirolu Saka Tama dan perencana Nurmulya Abadi Sejahtera. Dari awal, proyek ini sudah dinilai tidak transparan, penuh misteri, dan rawan penyimpangan.
Kini fakta semakin telanjang: klarifikasi yang dijanjikan malah berubah menjadi dugaan suap berkedok “uang ngopi”. Proyek publik ratusan juta rupiah justru dipertontonkan dengan praktik-praktik murahan yang mencederai akuntabilitas, melecehkan pers, dan menipu rakyat.
Proyek drainase Kalimulya bukan lagi sekadar dipertanyakan melainkan diduga sudah busuk dari akar hingga pelaksanaannya.