Proyek Aspal Rp149 Juta di Depok Disorot: Pertanyaan Media Dijawab dengan Diam, Publik Bertanya Ada Apa?

Spread the love

Proyek Aspal Rp149 Juta di Depok Disorot: Pertanyaan Media Dijawab dengan Diam, Publik Bertanya Ada Apa?

Depok_ Proyek pengaspalan jalan di Gang Batas, RT 7 RW 1, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang menghabiskan dana APBD 2025 sebesar Rp149.195.000, kini menjadi sorotan tajam publik.

Saat dikonfirmasi oleh media ini pada Selasa (12/8/2025), pihak terkait, Sanggup Simatupang, menolak memberikan jawaban atas sederet pertanyaan krusial terkait transparansi dan mutu pekerjaan. Diamnya Sanggup membuat dugaan adanya kejanggalan semakin menguat.

Media ini menanyakan empat hal mendasar yang menyangkut uang rakyat:
1. Panjang jalan yang diaspal  Apakah sesuai kontrak atau justru berkurang di lapangan?
2. Ketebalan lapisan aspal  Apakah sesuai standar teknis dan sudah melalui uji kualitas?
3. Dokumen resmi hasil pekerjaan  Apakah ada catatan panjang dan ketebalan aktual yang bisa dipertanggungjawabkan?
4. Proses pengawasan  Jika ketebalan tidak sesuai, siapa yang memeriksa dan menyetujui pekerjaan tersebut?

Namun, tidak ada satu pun jawaban yang diberikan. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan publik: Apakah ada sesuatu yang sedang ditutupi?

Proyek ini dilaksanakan oleh CV Bola Singa Tiga dengan pengawasan CV Naya Nika Jaya. Dengan nilai kontrak yang nyaris mencapai Rp150 juta, publik berhak mendapatkan penjelasan rinci terkait kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi.

Hingga berita ini dimuat, pihak pelaksana dan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi. Transparansi menjadi kunci, karena tanpa keterbukaan, uang rakyat berisiko dihambur-hamburkan untuk pekerjaan yang tidak sesuai standar.

Tinggalkan Balasan