Polres Kutai Barat Raih Penghargaan Nasional TRC PPA atas Penanganan Kasus Perempuan dan Anak
Kutai Barat — Komitmen dan konsistensi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Polres Kutai Barat menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia atas kinerja responsif, profesional, dan humanis dalam perlindungan kelompok rentan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kutai Barat, Selasa (20/1/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua/Kordinator Nasional , , kepada Kapolres Kutai Barat , didampingi Wakapolres Kutai Barat .
Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Barat menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, khususnya Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dalam memberikan pelayanan hukum yang berorientasi pada korban.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan amanah dan tanggung jawab moral agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, terus dilakukan secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima ditangani dengan prinsip kecepatan, empati, dan kepastian hukum, guna memastikan korban memperoleh rasa aman serta perlindungan maksimal.
Sementara itu, Ketua TRC PPA Indonesia Jeny Claudya Lumowa menyampaikan bahwa Polres Kutai Barat menjadi polres ketiga di Indonesia yang menerima penghargaan serupa. Penilaian dilakukan berdasarkan rekam jejak penanganan perkara dalam dua tahun terakhir, meliputi kecepatan respons, profesionalitas penyidik, serta pendekatan humanis terhadap korban.
“Polres Kutai Barat menunjukkan konsistensi dalam perlindungan perempuan dan anak. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menjadi contoh bagi satuan wilayah lainnya,” kata Jeny.
Selain Kapolres dan Wakapolres, penghargaan juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam, Kanit Idik IV Satreskrim Ipda Rahmat Rudy Romadhan, serta sejumlah personel Unit Idik IV Satreskrim yang dinilai aktif dan berdedikasi dalam penanganan perkara perempuan dan anak.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan berlangsung dalam situasi aman serta tertib. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polres Kutai Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi lintas lembaga, dan menjaga komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak.
Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas


