POLITIK ADALAH PERTARUNGAN GAGASAN

Spread the love

Di mana Ide menjadi Senjata, dan Argumen menjadi Tempurung

Bogor, 31 Desember 2025 Politik bukanlah sekadar perebutan kekuasaan atau permainan angka kursi. Pada intinya, politik adalah medan perjuangan di mana gagasan-gagasan bertemu, bersilangan, dan berkompetisi untuk membentuk arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sejalan dengan pemikiran Plato yang menyatakan bahwa politik seharusnya adalah “pertarungan gagasan di arena ide, simbol, dan institusi — bukan di jalanan dengan senjata”, sebagaimana diungkapkan dalam konteks politik platonik. Bung Karno juga pernah menegaskan dalam pidato pada Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 yang dikenal sebagai kelahiran Pancasila: “…banyak pikiran telah dikemukakan, macam-macam — tetapi alangkah benarnya perkataan Drs. Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu weltanschaung yang kita semua setuju.” Landasan hukum negara kita juga menguatkan hal ini, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Alenia IV, yang menyatakan: “kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedudukan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Seperti pejuang yang membawa pedang pemikiran, setiap tokoh politik dan kelompok berjuang untuk membuat gagasannya diterima sebagai solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Di balik setiap program kerja, setiap kebijakan publik, dan setiap gerakan politik, terdapat gagasan yang menjadi pondasi. Tak peduli seberapa kompleks struktur organisasi politik atau seberapa menarik strategi kampanye yang digunakan – pada akhirnya, yang akan bertahan dan memberi dampak adalah kekuatan gagasan itu sendiri. Pribahasa Jawa mengatakan: “Gagasan ingkang kuat, bakal ngalahaken kekuwatan ingkang sejatine” (Gagasan yang kuat, akan mengalahkan kekuatan yang sebenarnya).

Sebuah gagasan yang benar dan relevan akan mampu menyentuh hati nurani masyarakat, bahkan jika awalnya hanya datang dari individu yang tidak dikenal. Sebaliknya, kekuasaan tanpa dasar gagasan yang kokoh akan seperti bangunan tanpa pondasi – mudah runtuh ketika menghadapi ujian zaman. Aristoteles juga mengemukakan bahwa pemerintahan yang baik harus “didasarkan pada keseimbangan antara elit dan rakyat, dengan gagasan yang menjadi landasan rasional dan bermanfaat bagi masyarakat luas”. Bung Karno bahkan pernah menegaskan dalam pidato Indonesia Menggugat tahun 1930: “Semangat perjuangan rakyat yang berkobar-kobar akan dapat menghancurkan manusia lebih cepat daripada ribuan armada perang yang dipersenjatai lengkap. Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi, suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan.” Kepercayaan tersebut justru tumbuh dari gagasan yang kuat dan dapat diterima bersama. Politik yang sesungguhnya adalah upaya untuk mengemas gagasan menjadi solusi yang dapat diterima dan dijalankan bersama, bukan sekadar permainan kekuasaan yang tanpa tujuan. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk mengemukakan pikiran dan pendapat dengan lisan, tulisan, dan gambar serta dalam bentuk lain sesuai dengan hukum.

Pertarungan gagasan dalam politik tidak boleh berubah menjadi bentrokan fisik atau serangan pribadi. Seharusnya, ia berlangsung dalam bentuk diskusi yang sehat, debat yang konstruktif, dan argumen yang logis. Filosofi politik mengajarkan: “Kekuatan terbaik dalam pertarungan gagasan adalah argumen yang jelas, bukti yang kuat, dan rasa hormat terhadap pandangan lawan.” Hal ini selaras dengan pemikiran filsuf Belgia Chantal Mouffe tentang “agonisme”, di mana ia menyatakan bahwa “demokrasi yang sejati bukanlah tanpa konflik, tapi konflik yang dilembagakan dan diatur agar tidak menjadi kekerasan. Lawan politik bukan musuh yang harus dimusnahkan, melainkan lawan tanding yang legitimasi diakui”. Bung Karno juga menggambarkan semangat ini melalui konsep NASAKOM, yang ia paparkan dalam surat kabar Soeloeh Indonesia Moeda edisi 1926: “Nasionalisme, Islam, dan Marxisme, inilah asas-asas yang dipegang teguh oleh pergerakan-pergerakan rakyat di seluruh Asia. Inilah faham-faham yang menjadi rohnya pergerakan di Asia. Rohnya pula pergerakan-pergerakan di Indonesia kita ini.” Ia menginginkan agar berbagai aliran gagasan dapat bersaing secara konstruktif dan kemudian menyatu untuk kepentingan bersama.

Setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan dan membela gagasannya, namun harus siap pula untuk menerima kritik dan bukti yang menunjukkan kekurangan dalam pemikiran tersebut. Pertarungan gagasan yang sehat akan menghasilkan gagasan yang lebih baik – karena melalui proses saling mengoreksi dan melengkapi, setiap pihak dapat belajar dari pandangan yang lain. Seperti dalam permainan catur, kemenangan tidak diperoleh dengan menghancurkan lawan, melainkan dengan mengantisipasi langkahnya dan menemukan strategi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Dalam konteks pemilu, hal ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa materi kampanye harus menggunakan bahasa yang sopan, santun, dan patut, serta tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan hoaks, dan tidak menjelek-jelekkan kontestan lain. Selain itu, penyampaian materi kampanye harus berdasarkan fakta disertai data akurat serta objektif dan komprehensif sebagai bagian dari pendidikan politik.

Banyak gagasan politik yang awalnya hanya dianut oleh kelompok kecil, namun seiring waktu mampu menjadi pandangan yang diterima secara luas oleh masyarakat. Ini membuktikan bahwa dalam pertarungan gagasan, yang berperan bukanlah jumlah pengikut atau kekuatan finansial yang dimiliki, melainkan kesesuaian gagasan dengan kebutuhan zaman dan nilai-nilai masyarakat. Ronald Dworkin, filsuf hukum modern, menyatakan bahwa “hukum dan kebijakan politik selalu terkait dengan moral; gagasan yang benar akan terus hidup karena memiliki integritas nilai yang melampaui waktu”. Bung Karno juga pernah menyatakan dalam pidato tahun 1960 tentang tatanan dunia baru: “Lu ada, gue ada – tatanan dunia yang saling mengakui, damai atau pasifis, humanisme, ekonomi kolektif, berkebudayaan, dan mencintai alam.” Gagasan ko-eksistensi ini hingga kini masih relevan dalam dinamika politik global. Ayat Alkitab mengingatkan kita: “Dan akan ada kelahiran baru, karena dunia ini akan berubah menurut firman dan kehendak-Nya” (Yesaya 43:19). Ini menunjukkan bahwa perubahan selalu datang dengan membawa gagasan baru yang lebih baik.

Sebuah gagasan yang benar akan tetap hidup bahkan setelah tokoh yang mengusungnya tidak lagi ada di panggung politik. Ia akan terus berkembang dan diwariskan kepada generasi berikutnya, menjadi bagian dari warisan pemikiran yang membangun peradaban. Michael J. Sandel juga menekankan bahwa “dilema moral dan gagasan politik yang mendasar harus menjadi konsumsi publik, karena ia membentuk karakter masyarakat dan arah negara yang lebih baik”. Bung Karno juga mengingatkan bahwa tujuan politik kita adalah membangun negara yang “semua buat semua”, bukan untuk kepentingan satu orang atau satu golongan saja, seperti yang ia katakan dalam pidato BPUPKI tahun 1945: “Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak!” Politik yang bermakna adalah politik yang mampu menghasilkan gagasan-gagasan abadi, bukan sekadar mengejar kepentingan sementara atau kepentingan kelompok tertentu. Hal ini selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi yang berasaskan kekeluargaan, yang merupakan gagasan pendiri bangsa untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

Dari semua itu, kita belajar bahwa politik sejati adalah pertarungan gagasan yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. Ia bukanlah arena untuk saling menyakiti atau meraih keuntungan pribadi, melainkan ruang di mana setiap individu dan kelompok dapat berkontribusi dengan pemikiran terbaiknya untuk membangun negara yang lebih baik. Plato pernah menegaskan bahwa “negara yang baik adalah negara yang dijalankan oleh mereka yang memahami filsafat dan kebenaran, bukan oleh mereka yang hanya pandai berdebat atau memanipulasi kekuasaan”. Bung Karno juga mengingatkan kita melalui cita-cita Trisakti yang dia kemukakan pada tahun 1964: bahwa politik harus mengarah pada kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian budaya – gagasan-gagasan yang menjadi pondasi untuk masa depan bangsa yang kuat dan bermartabat.

Pertarungan gagasan dalam politik harus selalu diarahkan pada satu tujuan utama: mencari jalan terbaik bagi kemajuan masyarakat dan keadilan bagi semua lapisan. Karena pada akhirnya, yang akan dinilai bukanlah siapa yang menang dalam perebutan kekuasaan, melainkan seberapa banyak gagasan yang diwujudkan menjadi perubahan nyata yang menguntungkan banyak orang. Ini sejalan dengan amanat Pasal 1 UUD 1945, yang menetapkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.

“Politik bukanlah tentang siapa yang paling kuat, melainkan tentang gagasan mana yang paling mampu membawa kebaikan bagi semua orang. Karena ketika gagasan yang benar menang, maka seluruh masyarakat akan merasakan manfaatnya – sekarang dan di masa depan.”

Oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

Tinggalkan Balasan